kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hore, BI tunda biaya top up uang elektronik


Kamis, 07 September 2017 / 19:14 WIB
Hore, BI tunda biaya top up uang elektronik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Penentuan biaya isi ulang uang elektronik sepertinya masih membutuhkan pembahasan alot. Hal ini tercermin dari ditundanya keputusan mengenai berapa biaya yang dikenakan untuk isi ulang uang elektronik.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI), perbankan dan pengelola jalan tol sedang melakukan pembahasan terkait keputusan berapa biaya yang harus dikenakan dalam isi ulang uang elektronik.

"Keputusan (pengenaan biaya top up uang elektronik) ditunda," kata Diyah Permata, VP E-Banking BNI, Kamis (7/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, keputusan mengenai berapa biaya isi ulang uang elektronik ini seharusnya diputuskan kemarin (6/9).

Menurut Diyah, saat ini perbankan dan BI masih membahas berapa biaya top up yang sepantasnya dikenakan ke pengguna uang elektronik.

Pengenaan biaya isi ulang ini untuk menutupi sebagian investasi infrastruktur yang sudah dilakukan bank di bisnis uang elektronik ini. Ke depan diharapkan dengan pengenaan biaya top up bisa terus menumbuhkan bisnis uang elektronik perbankan.

Diyah bilang saat ini BNI sedang mengembangkan penggunaan uang elektronik BNI yaitu Tapcash untuk bisnis di luar transportasi.

"Kami akan kembangkan Tapcash di beberapa daerah seperti Semarang dan Surabaya untuk layanan jasa transfer pelabuhan," kata Diyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×