Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) menyetujui perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta yang berlangsung Selasa (13/2).
Dalam agenda tersebut, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Cha Jae Young dari jabatannya selaku Direktur Utama sebelumnya, dan kemudian mengangkat Oh In Taek sebagai Direktur Utama perseroan.
Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Direktur Utama: Oh In Taek
- Direktur: Lee Dae Sung
- Direktur: Edwin Rudianto
- Direktur: Maria Cortilia Vera Afianti
- Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori
Baca Juga: Laba Bersih IBK Bank (AGRS) Tumbuh hingga 80% Pada 2023
Adapun proses penilaian kemampuan dan kepatutan Oh In Taek telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Desember 2023, sementara itu untuk susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan:
- Komisaris Utama Independen: Taufik Hakim
- Komisaris: Kang HO Chang
- Komisaris/ Komisaris Independen: Damal Bayu Utama
- Komisaris/ Komisaris Independen: Joni Swastanto
Sejalan dengan itu agenda RUPSLB juga membahas terkait, perseroan juga telah menyetujui rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue ke VI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News