Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).
Untuk diketahui, regulator dan pengawas produk derivatif pasar uang dan valuta asing telah berganti menurut Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi BI.
Baca Juga: Era Baru Derivatif Keuangan, ICDX dan ICH Kini Berada di Bawah Pengawasan OJK dan BI
Dengan mandat yang diberikan BI ini, Direktur Utama ICH Megain Widjaja menyebut, ICH siap mendukung berbagai agenda BI untuk mengembangkan derivatif pasar uang dan valuta asing dengan mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi.
“Komitmen kami tentunya akan terus melakukan inovasi untuk menjadikan derivatif PUVA menjadi pasar yang modern dan efisien,” sebut Megain dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (14/6).
Megain bilang posisi lembaga kliring yang diemban ICH merupakan peran penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas.
Untuk itu, ia berkomitmen untuk memastikan pasar senantiasa berfungsi secara adil, efisien dan teratur, meski dalam kondisi volatil sekalipun.
“Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi,” pungkas Megain.
Baca Juga: BI Perluas Kerjasama Pemakaian QRIS Cross Border di Berbagai Negara
Lebih lanjut, Megain menilai pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Menurutnya, itu dapat diraih dengan mencapai visi besar terkait pendalaman pasar keuangan domestik. Kolaborasi strategis antara ICH dengan seluruh pemangku kepentingan disebut menjadi kunci dalam meraih visi tersebut.
ICH memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi. Dalam kegiatan operasionalnya, ICH memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global, dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimilikinya.
Selanjutnya: Ini 2 Cara Klaim Saldo DANA Gratis dengan Praktis untuk Pemula
Menarik Dibaca: Jangan Campurkan 4 Kandungan Skincare Ini dengan Sulfur, AHA Termasuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News