kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,79   -17,94   -1.94%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IFG Life Sudah Punya 7 Tenaga Aktuaris Level Fellow


Jumat, 19 April 2024 / 17:33 WIB
IFG Life Sudah Punya 7 Tenaga Aktuaris Level Fellow
ILUSTRASI. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyebut telah memiliki tenaga aktuaris yang memadai saat ini.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyebut telah memiliki tenaga aktuaris yang memadai saat ini.

Head of Corporate Secretariat IFG Life Gatot Haryadi menyampaikan saat ini IFG Life telah memiliki 7 tenaga aktuaris level Fellow.

"Secara rinci 5 Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI), 1 Fellow of the Institute of Actuaries (FIA), dan 1 Fellow of the Society of Actuaries (FSA), dan 2 tenaga aktuaris level Associate (ASAI)," ujarnya kepada Kontan, Jumat (19/4).

Gatot menerangkan, peranan aktuaria menjadi sangat penting dan kritikal dalam perusahaan asuransi untuk memastikan perusahaan memiliki tingkat kesehatan yang baik, permodalan yang cukup, dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban di masa depan. 

Baca Juga: IFG Life Sebut Klaim Rasio Asuransi Kesehatan pada 2023 Masih di Bawah 100%

Sebagai referensi, dia menyebut, sesuai dengan POJK No. 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (Pasal 44), aktuaris perusahaan memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab.

Gatot mengatakan, sejumlah tugas dan tanggung jawab aktuaris perusahaan, yakni memastikan kualitas data statistik perusahaan, melakukan evaluasi atas tingkat kesehatan keuangan dan kecukupan modal perusahaan, merancang produk asuransi termasuk menentukan tarif premi dan profitabilitas atas produk asuransi.

"Selain itu, melakukan perhitungan cadangan teknis perusahaan, turut serta dalam penerapan manajemen risiko di perusahaan, melakukan evaluasi atas aspek aktuaria dalam proses reasuransi di perusahaan, menyusun perkiraan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban di masa depan (solvabilitas perusahaan), serta melaksakan tugas dan tanggung jawab lain yang ditetapkan oleh perusahaan," kata Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×