Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Reasuransi Internasional Indonesia alias ReIndo sepertinya sedang ketiban durian runtuh. Bagaimana tidak? Modal untuk Indonesia Reasuransi (Indo Re), gabungan antara PT Asei Reasuransi Indonesia, PT Reasuransi Umum Indonesia, serta PT Reasuransi Nasional Indonesia diparkir sementara di ReIndo yang otomatis mengerek rasio kecukupan modal atawa Risk Based Capital/RBC perseroan dari 160,44% di tahun 2013 menjadi sebesar 339,28% di akhir tahun lalu.
Maklumlah, modal yang dititipkan Indo Re kepada anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) tidak tanggung-tanggung. Yakni, mencapai Rp 900 miliar. Modal ini dititipkan Indo Re sambil menunggu Peraturan Pemerintah terkait terbit untuk perusahaan reasuransi raksasa itu. Dana itu nantinya akan masuk kembali ke kantong Indo Re, jika merger antara Asei Re dan RUI selesai yang dijadwalkan rampung tahun ini.
Namun, modal yang diparkir itu tercatat masuk dalam laporan ReIndo. Buktinya, RBC ReIndo naik, meski tidak ada aksi tambahan modal apapun dari pemegang sahamnya. Pada tahun 2011 silam, RBC Reindo mencapai 126,70%. Setahun kemudian, melesat menjadi 131,79%, dan pada tahun 2013 mencapai 160,44%.
Adi Pramana, Direktur Utama ReIndo malu-malu mengakui hal tersebut. Menurut dia, memang ada komitmen atau pernyataan dana yang masuk di akhir tahun lalu. "Tetapi, itu baru sebatas komitmen dan saya belum bisa bicara banyak mengenai itu," ujarnya, ditemui KONTAN, usai paparan kinerja, Selasa (3/3).
Padahal, sebelumnya, Frans Sahusilawane, Direktur Utama Asei Re mengungkapkan, modal tahap pertama senilai Rp 900 miliar itu memang akan dititipkan lewat ReIndo. Modal itu berasal dari tiga perusahaan asuransi pelat merah, yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).
"Modal tahap kedua direncanakan akan diberikan awal tahun ini sebesar Rp 600 miliar. Secara keseluruhan, Indo Re akan menerima suntikan modal sebesar Rp 1,5 triliun yang akan dititipkan lewat ReIndo," imbuh dia. Penempatan modal dilakukan terlebih dahulu lantaran ada kebutuhan untuk menutup bisnis risiko reasuransi yang diproyeksi mencapai Rp 5 triliun.
Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan reasuransi raksasa nasional. Alih-alih membentuk perusahaan reasuransi baru, OJK mengusulkan merger antara Asei Re, RUI dengan Nasre.
Asei Re sendiri sudah bersiap-siap dengan melepas unit usahanya, PT Asuransi Asei Indonesia. Sementara, RUI yang memang tinggal nama ini hanya menyelesaikan kewajibannya yang tersisa. Anak usaha RUI, yaitu ReIndo diwacanakan akan berganti baju menjadi reasuransi murni syariah.
Sebetulnya, rencana membentuk Indo Re ini rampung pada Maret atau April 2015. Namun, karena beberapa faktor, seperti belum terbitnya Peraturan Pemerintah terkait, ada gelagat peresmian Indo Re akan mundur dari jadwal yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News