Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kebutuhan aktuaris di sektor industri asuransi kian mendesak. Tantangan perusahaan asuransi yang semakin kompleks membutuhkan tenaga aktuaris untuk mengelola risiko.
Namun itu tak mudah, lantaran jumlah aktuaris di Indonesia masih minim. Data Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menyebutkan, di akhir tahun lalu jumlah aktuaris baru mencapai 399 orang baik yang berstatus fellow maupun assosiate. Jumlah ini terbilang minim dari kebutuhan yang ada saat ini.
Sebab, di industri asuransi umum saja setidaknya membutuhkan 170 orang ahli aktuaris dan 255 ajun aktuaris. Sedangkan di asuransi jiwa, kebutuhannya mencapai 204 ahli aktuaris dan 306 ajun aktuaris. Belum lagi menghitung kebutuhan aktuaris di institusi lain seperti dana pensiun, asuransi sosial dan juga regulator keuangan.
Peran aktuaris terbilang penting. Bagi perusahaan asuransi, aktuaris dibutuhkan untuk menghitung kemampuan perusahaan membayar kewajiban kepada nasabah. Termasuk, perhitungan saat perusahaan asuransi mengeluarkan produk baru.
Melihat jumlah masih minim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mewajibkan perusahaan asuransi memiliki satu aktuaris. Kewajiban itu harus dipenuhi pada 2017.
Risza Bambang, Senior Advisor PT Padma Radya Aktuaria, menyebut, terbatasnya aktuaris karena ilmu aktuaria terbilang sulit. Ilmu ini perpaduan antara matematika, statistika, dan ekonomi. Plus kemampuan proyeksi ekonomi masa depan terkait berbagai risiko seperti kematian, kesehatan, sampai pensiun. "Kemudian butuh pula berpengalaman yang mengerti esensi bisnis dan industrinya," kata Risza, Kamis (12/5).
Chief Executive Officer PT Sentra Jasa Aktuaria, Yunan Haris menyatakan, saat ini industri lain juga membutuhkan aktuaris untuk memilih produk keuangan dalam perencanaan keuangan perusahaan. Dus, peluang bagi profesi aktuaris sangat besar.
Tanpa menyebut nominal, Risza mengungkapkan, manfaat finansial yang diperoleh seorang aktuaris memang menarik. Selain beban pekerjaan yang besar, masalah supply dan demand juga ikut memengaruhi. "Jika tidak diberikan kompensasi yang atraktif pasti sudah diambil perusahaan atau konsultan aktuaria lain," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News