kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Indonesia Re gali bisnis reasuransi selain dari premi wajib


Kamis, 01 Februari 2018 / 20:00 WIB
Indonesia Re gali bisnis reasuransi selain dari premi wajib
ILUSTRASI. Indonesia Re


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama beberapa tahun ke belakang, industri reasuransi dalam negeri mendapatkan berkah dari aturan optimalisasi kapasitas dalam negeri. Meski dampaknya diramal masih terasa, namun dinilai tak akan sebesar dulu.

Direktur PT Reasuransi Indonesia Utama alias Indonesia Re Adi Pramana memperkirakan, setelah jalan beberapa tahun, dampak dari aturan itu tak akan terasa begitu besar lagi di tahun ini. "Tren dampaknya cenderung menurun," kata dia, Kamis (1/2).

Namun hal ini disebutnya merupakan kewajaran, karena dampak terbesarnya sudah terasa di awal aturan tersebut terbit pada 2015 lalu. Dan kini pemain asuransi sudah banyak mereasuransikan risikonya ke reasuradur lokal.

Meski begitu, pasar reasuransi lokal disebutnya masih punya peluang untuk tumbuh cukup besar di tahun ini. "Kami optimis masih bisa tumbuh dua digit," ungkapnya.

Di tahun 2017, Indonesia Re menargetkan perolehan premi sebesar Rp 6 triliun, alias lebih tinggi 20% dari tahun 2016.

Sebelumnya Direktur Utama Indonesia Re Frans Sahusilawane menyebut agar bisa tumbuh tinggi, pihaknya menerapkan strategi blue ocean. Artinya perseroan mencoba membuka pasar-pasar baru dengan mengail peluang yang belum dioptimalkan oleh pemain reasuransi di dalam negeri.

Pasalnya selama ini, ia menilai mayoritas pemain reasuransi masih bersaing di pasar yang sama. "Jadi kami harus membuka pasar baru dan mempebesar pasar yang belum dimasuki," ungkap Frans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×