Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Marger perusahaan reasuransi plat merah dipastikan tuntas tahun ini. Operasionalnya jika tidak ada aral melintang, Oktober mendatang. Sambil menunggu penandatangan akta merger, BUMN reasuransi mengajukan penambahan modal agar bisa tercapai Rp 5 triliun dalam dua sampai tiga tahun mendatang.
Ali Syukur Musa, Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) memastikan penandatangan akta marger perusahaan reasuransi pada tanggal 1 Oktober 2015 mendatang. Baru operasionalnya diperkirakan dua atau tiga hari setelahnya. "Sejalan dengan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turun," tandas Ali pada pekan ini.
Ada dua perusahaan yang terlibat dalam merger reasuransi ini. Yakni, PT Reasuransi Umum Indonesia dan PT Reasuransi Indonesia Utama. Sambil menunggu proses administrasi dan legalitas merger, kedua BUMN ini mengajukan rencana penambahan modal negara atau PMN senilai Rp 1 triliun.
Secara bertahap dalam dua tahun hingga tahun ke depan, total PMN yang akan diajukan bisa mencapai Rp 5 trilun. Plus, ekuitas dari dua perusahaan yang dilebur sebesar Rp 1,5 triliun. Serta sindikasi mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp 1,5 triliun. Ali menyebut, asset Indonesia Reinsurance mendekati Rp 10 triliun.
Dari total asset perusahaan kapasitas perusahaan melakukan reasuransi mencapai empat kali asset. "Kapasitas yang besar ini kami harap bisa menyelamatkan ekonomi nasional," tandas Ali.
Sebagaimana diketahui, banyaknya aliran premi reasuransi ke luar negeri menjadi penyebab kian lebarnya defisit neraca jasa. Sehingga berpengaruh terhadap defisit neraca transaksi berjalan yang diklaim mencapai Rp 8 triliun setap tahunnya.
Kondisi defisit ini mencerminkan tingkat kemampuan perusahaan asuransi yang belum mampu menangani risiko. Indonesia Reinsurance ditargetkan bisa menyerap 58% risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News