Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa
BALI. Pemerintah menghimbau pelaku industri asuransi untuk menggalakkan pengembangan asuransi mikro, produk perlindungan resiko bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menilai, asuransi mikro penting untuk mengedukasi masyarakat agar mandiri dalam menanggulangi resiko pribadi.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan regulasi khusus untuk pengembangan asuransi mikro tersebut.
“Pemerintah akan berperan memberikan edukasi bersama-sama dengan industri asuransi. Dan, jika dibutuhkan, pemerintah akan mempertimbangkan regulasi khusus, seperti standar lisensi untuk agen asuransi mikro,” ujarnya.
Kendati demikian, Isa mengingatkan, pelaku industri asuransi itu sendiri juga harus banyak berperan. Toh, cakupan asuransi mikro cukup luas, dengan premi yang cukup rendah dan potensi pasarnya masih sangat besar.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengungkapkan, asuransi mikro sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat kecil. Untuk itu, pihaknya mengaku, siap bekerjasama dan melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mengembangkan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi, meskipun preminya tidak sebanding dengan perolehan premi dari korporasi, tetapi perlindungannya harus dapat meng-cover masyarakat rendah. Ke depan, asuransi mikro jangan hanya menjamin resiko personal accident tetapi juga bisa menjamin resiko kerugian rumah tinggal mereka. Ini terkait kondisi geografis Tanah Air yang rawan bencana,” terang Kornelius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News