kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Industri asuransi diminta kembangkan asuransi mikro


Selasa, 19 Oktober 2010 / 16:19 WIB
Industri asuransi diminta kembangkan asuransi mikro
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak Daerah - papan reklame


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa

BALI. Pemerintah menghimbau pelaku industri asuransi untuk menggalakkan pengembangan asuransi mikro, produk perlindungan resiko bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menilai, asuransi mikro penting untuk mengedukasi masyarakat agar mandiri dalam menanggulangi resiko pribadi.

Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan regulasi khusus untuk pengembangan asuransi mikro tersebut.

“Pemerintah akan berperan memberikan edukasi bersama-sama dengan industri asuransi. Dan, jika dibutuhkan, pemerintah akan mempertimbangkan regulasi khusus, seperti standar lisensi untuk agen asuransi mikro,” ujarnya.

Kendati demikian, Isa mengingatkan, pelaku industri asuransi itu sendiri juga harus banyak berperan. Toh, cakupan asuransi mikro cukup luas, dengan premi yang cukup rendah dan potensi pasarnya masih sangat besar.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengungkapkan, asuransi mikro sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat kecil. Untuk itu, pihaknya mengaku, siap bekerjasama dan melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mengembangkan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jadi, meskipun preminya tidak sebanding dengan perolehan premi dari korporasi, tetapi perlindungannya harus dapat meng-cover masyarakat rendah. Ke depan, asuransi mikro jangan hanya menjamin resiko personal accident tetapi juga bisa menjamin resiko kerugian rumah tinggal mereka. Ini terkait kondisi geografis Tanah Air yang rawan bencana,” terang Kornelius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×