Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga semester pertama tahun ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Juni 2025 tercatat mencapai sebesar Rp 87,48 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah tersebut terkontraksi sebesar 0,57% secara year on year (YoY).
Sebagai perbandingan, pada Mei 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 72,53 triliun, yang juga menunjukkan penurunan 1,33% YoY pada saat itu.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tumbuh Tipis 0,65% per Juni 2025
Kemudian, OJK melaporkan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 473,55% per Juni 2025. RBC tersebut masih jauh di atas threshold minimum sebesar 120%.
Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat tumbuh sebesar 2,04% YoY dengan nilai sebesar Rp 78,77 triliun per Juni 2025.
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan Juni 2025 tercatat sebesar Rp 166,26 triliun, atau tumbuh 0,65% secara tahunan.
“Nilai pendapatan premi asuransi komersial itu termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Senin (4/8).
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1.163,11 triliun per Juni 2025, tumbuh sebesar 3,27% secara YoY.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.163 Triliun, Tumbuh 3,27% per Juni 2025
Selanjutnya: IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melonjak Hari ini Selasa 5 Agustus 2025 ke Posisi Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News