Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar.
Berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba.
Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan salah satu penyebabnya memang adanya aturan baru terkait penurunan suku bunga dari 0,4% menjadi 0,3% untuk fintech lending sektor konsumtif dan 0,1% untuk fintech sektor produktif.
"Penurunan tersebut membuat laba pasti akan terkikis," ujarnya kepada Kontan, Kamis (2/5).
Baca Juga: Industri Fintech Lending Merugi, Maucash Sebut Kondisi Perusahaan Masih Stabil
Nailul mengatakan dalam menurunkan biaya manfaat juga harus penuh pertimbangan. Dia bilang jangan sampai lender kabur gara-gara manfaat yang diterima berkurang tajam.
Oleh karena itu, Nailul berpendapat efek penurunan suku bunga harus diperhatikan secara proporsional oleh OJK. Berdasarkan hal tersebut, dia bilang OJK bisa mengambil keputusan untuk menurunkan kembali, menahan, atau menaikkan lagi suku bunga guna menjaga industri fintech lending.
"Saya rasa akan sulit untuk untung pada tahun ini," kata Nailul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News