kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingat! mulai Juli 2020 transaksi kartu kredit wajib gunakan PIN


Rabu, 11 Maret 2020 / 17:30 WIB
Ingat! mulai Juli 2020 transaksi kartu kredit wajib gunakan PIN
ILUSTRASI. Seorang pengguna kartu kredit menampilkan kartunya di Washington, AS pada 22 Februari 2010


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Alasan terbesar para responden tak menggunakan PIN adalah soal waktu, 42% responden mengaku tak sempat melakukan pengaktifan. 30% respon bahkan enggan, dan lebih memilih untuk menggunakan tanda tangan sebagai otentifikasi. Sementara 27% responden mengaku penggunaan PIN tidak diperlukan, dan 14% menyebut tak tahu bagaimana cara mengaktifkannya.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani mengatakan, sejatinya aktivasi PIN pasti sudah disediakan dengan cara yang mudah oleh bank penerbit, termasuk oleh BRI.

Baca Juga: BCA Mobile, Ini cara mudah registrasi dan aktivasinya

“Untuk nasabah BRI bisa mengirimkan SMS, menelepon Call BRI 14017, atau melalui aplikasi BRICC Mobile. Semua layanan ini bisa diakses 24 jam, jadi nasabah bisa melakukan aktivasi PIN,” katanya kepada KONTAN.

Handayani menambahkan, dibandingkan dengan penggunaan tanda tangan, otentifikasi via PIN sejatinya memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Ini bisa meminimalisir tindak kejahatan maupun fraud yang potensial.

Seperti yang lain, bank dengan aset terbesar di tanah air ini juga tengah gencar mengedukasi merchant dan nasabahnya untuk menggunakan PIN. Maklum, Handayani mengaku baru sekitar 45% nasabah pemegang kartu kredit BRI yang menggunakan PIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×