Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini (12/12) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga acuan atau BI rate di level 7,50%. Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Difi A Johansyah mengumumkan kebijakan tersebut seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar hari ini, Selasa (12/12).
Selain BI rate, bank sentral juga secara serempak menahan lending facility rate di posisi 7,5% serta menahan fasilitas simpanan Bank Indonesia (Fasbi) rate di posisi 5,75%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level 7,5% dengan suku bunga lending facility dan Fasbi rate masing-masing di posisi 7,5% dan 5,75%. Hal ini dilakukan sejalan dengan tujuan untuk mengarahkan inflasi di sasaran 4,5% +-1% tahun 2014 serta mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan ke arah lebih sehat lebih menurun dan berkesinambungan," ujar Difi di Gedung BI, Jakarta, Kamis (12/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News