kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional


Minggu, 06 Desember 2020 / 17:11 WIB
Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech tumbang. KONTAN/Muradi/2018/04/10


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor fintech syariah di industri peer to peer lending masih jauh tertinggal dibandingkan layanan konvensional. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akumulasi pinjaman fintech lending tumbuh 113,05% yoy menjadi Rp 128,7 triliun di September 2020.

Lutfi Adhiansyah, Ketua Klaster Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan dari total penyaluran pinjaman tersebut, fintech syariah baru menyumbangkan akumulasi senilai Rp 1,2 triliun.

Ia mengamini terdapat beberapa faktor yang menyebabkan P2P lending konvensional terlihat lari lebih cepat dibandingkan syariah. Salah satunya dari 156 jumlah fintech yang ada di Indonesia, layanan pinjam meminjam dengan konsep syariah hanya 11 entitas. Sedangkan sebagian besar lainnya menggarap segmen konvensional.

Baca Juga: Cegah gagal bayar, masyarakat perlu mitigasi risiko sebelum meminjam di fintech

“Karena nature dari produk dan model bisnis yang berbeda. Fintech lending syariah banyak yang menyasar sektor produktif. Jadi proses lebih selektif dan membutuhkan waktu lebih lama untuk verifikasi. Berbeda dengan fintech lending pendanaan multiguna yang pinjaman online relatif berproses cepat dan nominal kecil,” ujar Lutfi kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

 Lutfi yang juga merupakan CEO & Founder Ammana menyatakan hingga saat ini sudah mencairkan pinjaman senilai Rp 180 miliar di tengah pandemi. Hal tersebut banyak terbantu dengan tren membiayai sektor UMKM digital maupun ekosistem e-commerce.

Penyelenggara fintech Syariah PT Alami Fintek Sharia (Alami) tetap menyalurkan pinjaman produktif kepada para pelaku UKM di tengah pandemi. Hingga saat ini, Alami telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 256 miliar.

Adapun penyaluran sepanjang 2020 mencapai Rp 176 miliar dengan outstanding Rp 54 miliar. Pinjaman tersebut telah disalurkan kepada 86 UKM di seluruh Indonesia. Alami juga telah mempunyai lebih dari 8.000 pendana di platformnya dengan imbal hasil rata-rata 15%.

Founder dan CEO Alami Dima Djani menyatakan penyaluran pinjaman pada new normal telah tumbuh pesat. Bahkan pada November ini, Alami menargetkan bisa menyalurkan pinjaman akumulatif Rp 300 miliar. “Ini masih didominasi oleh produk invoice financing kita. Belum ada perubahan strategi karena pandemi. Peluang di tahun depan kami rasa sangat berpotensial jauh lebih baik dari 2020,” ujar Dima kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Targetkan pertumbuhan kredit 4%, BNI bidik segmen korporasi

Ia memproyeksi penyaluran pinjaman sepanjang 2020 berkisar Rp 220 miliar. Ia menyebut, penyaluran masih merata ke seluruh sektor UKM. Secara teknis penyaluran pembiayaan syariah tersebut dilakukan melalui skema anjak piutang (invoice financing) yang diberikan kepada nasabah yang telah menjadi mitra Alami.

Limit pembiayaan setiap nasabah maksimal Rp 2 miliar dengan jangka waktu fleksibel sesuai jangka waktu jatuh tempo tagihan invoice. Sebelumnya, Alami telah digandeng oleh PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) untuk penyaluran pembiayaan syariah kepada UMKM.

Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selanjutnya: Modalku beri pinjaman pengadaan alat kesehatan bagi faskes mitra BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×