kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Ini alasan puluhan nasabah Jiwasraya sambangi DPR hari ini


Rabu, 04 Desember 2019 / 21:31 WIB
Ini alasan puluhan nasabah Jiwasraya sambangi DPR hari ini
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Sebanyak 48 nasabah Jiwasraya menyambangi Komisi VI DPR Rabu (4/12)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 48 nasabah Jiwasraya menyambangi Komisi VI DPR Rabu (4/12). Kedatangan mereka disambut oleh delapan anggota Komisi VI DPR, dan kemudian diadakan rapat dengar pendapat terkait masalah gagal bayar Jiwasraya.

Perwakilan nasabah Jiwasraya, Muslim Basya menjelaskan terdapat lima alasan akhirnya para nasabah Jiwasraya mendatangi DPR. Pertama, mereka menilai pembelian produk bancassurance Jiwasraya merupakan produk yang terjamin dan pasti dibayarkan ketika jatuh tempo karena milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Simak tiga tuntutan nasabah Jiwasraya

“Kedua, imbal hasil yang diberikan produk ini tergolong wajar bahkan lebih rendah dibandingkan produk asuransi lain. Namun di media, menyebutkan produk ini memiliki imbal hasil sangat besar sehingga muncul persepsi bahwa risiko sepadan dengan imbal hasil. Tapi itu semua tidak benar dan menyesatkan,” terang Muslim di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12).

Ketiga, kehidupan nasabah merasa terganggu dan dirugikan setelah hak mereka sebagai pemegang polis bancassurance tidak dibayarkan. Misalnya saja, tidak bisa membiayai pendidikan anak, pengembangan usaha macet, pembayaran hutang gagal dan terpaksa meminjam uang.

“Banyak juga diantara kami yang telah pensiun dan hanya memiliki simpanan yang ditempatkan pada produk bancassurance Jiwaraya tersebut,” sesalnya.

Baca Juga: Selesaikan Jiwasraya, Andre Rosiade: Erick Thohir tidak mungkin pilih opsi bailout

Keempat, nasabah mempertanyakan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor perasuransian.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×