kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Ini Besaran Aset Sisa Wanaartha Life


Selasa, 10 Januari 2023 / 05:10 WIB
Ini Besaran Aset Sisa Wanaartha Life


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pencatatan neraca penutupan telah dilakukan oleh manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) meski pembentukan tim likuidasi tak berjalan baik.

Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, dalam neraca penutupan yang unaudited tercatat liabilitas perusahaan sebesar Rp 15,9 triliun. Ia bilang angka tersebut tak banyak berubah dari beberapa informasi sebelumnya mengingat tak ada pemegang polis baru dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, ekuitas Wanaartha Life berada di posisi negatif Rp 13 triliun. Sehingga, selisih dari ekuitas dan liabilitas perusahaan itu menjadi aset yang dimiliki perusahaan.

“Selisihnya itu aset, berarti sekitar Rp 2,9 triliun,” ujar Ari dalam konferensi pers, Senin (9/1).

Ari menegaskan bahwa aset tersebut tidak termasuk portofolio investasi yang disita oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 2,4 triliun dari total yang disita Rp 2,7 triliun. Oleh karenanya, aset senilai Rp 300 miliar yang belum dikembalikan tersebut masuk dalam neraca penutupan.

Baca Juga: Tak Berpihak pada Nasabah, Dualisme Terjadi di Wanaartha Life

Ari merinci total aset yang tercatat sekitar Rp 2,9 triliun itu berasal dari beberapa aset, antara lain pajak tangguhan, gedung kantor, kendaraan dinas, hingga uang jaminan perusahaan asuransi.

“Aset kantor dan mobil Rp 100 miliar, Rp 300 miliar masih di pengadilan, uang jaminan yang masih di OJK itu Rp 170 miliar,” jelas Ari.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menambahkan bahwa utang premi yang jatuh tempo per Desember 2022 itu tercatat hampir Rp 3 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan karena di 2021 masih tercatat sekitar Rp 2,3 triliun.

“Itu yang nyata harus dibayarkan ke pemegang polis karena sudah jatuh tempo,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×