Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Suntikan dana Rp 200 triliun dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank pelat merah mulai terasa dampaknya. Dana jumbo ini langsung memperkuat likuiditas perbankan dan tercermin dalam sejumlah rasio kunci milik bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) pemerintah membuat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) meningkat signifikan.
“AL/DPK meningkat dari 24,01% menjadi 25,57% dan AL/NCD juga meningkat dari 106,92% menjadi 113,73%,” ujar Dian dalam rapat dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu (17/9/2025).
Perbandingan dilakukan pada periode sebelum dana cair (4 September 2025) dan sesudah dana masuk (12 September 2025).
Bank milik Danantara menjadi salah satu pendorong utama. Misalnya, AL/DPK naik dari 14,98% menjadi 18,54%, sementara AL/NCD melompat dari 63,53% ke 78,57%.
Baca Juga: Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun ke Himbara, BTN: Perbaiki Biaya Dana
Tak hanya likuiditas, rasio intermediasi juga ikut berubah. Dian menyebut Loan to Deposit Ratio (LDR) yang semula 86,03% di Agustus 2025, turun menjadi 85,34% setelah kucuran dana pemerintah.
“LDR semakin menurun akibat penambahan dana dari pemerintah pada 12 September 2025,” jelasnya.
Meski begitu, pertumbuhan DPK secara umum masih melambat. Per Juli 2025, DPK perbankan tumbuh 7%. Namun, perlambatan terutama dialami oleh bank di kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Sementara bank pelat merah mayoritas berada di KBMI 4, kecuali BSI dan BTN.
Tonton: OJK: Tantangan Perbankan RI di Tengah Gejolak Global
"Meskipun DPK KBMI 4 masih tumbuh meningkat, namun secara umum DPK di Juli 2025 melambat disebabkan KBMI 2 dan KBMI 3," tandasnya.
Selanjutnya: Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News