kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Ini Kata Jamkrida Bali Soal Rasio Kredit Bermasalah UMKM Meningkat


Senin, 30 Juni 2025 / 15:47 WIB
Ini Kata Jamkrida Bali Soal Rasio Kredit Bermasalah UMKM Meningkat
ILUSTRASI. Data BI mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan peningkatan dari 4,36% pada April dan 3,76% pada Desember 2024, menjadi 4,49% pada Mei 2025. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/04/2025)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan peningkatan dari 4,36% pada April dan 3,76% pada Desember 2024, menjadi 4,49% pada Mei 2025. 

Mengenai hal itu, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menyampaikan peningkatan NPL lembaga keuangan bank atas penyaluran kredit kepada UMKM, tentu memberikan dampak terhadap perusahaan penjaminan.

Baca Juga: OJK: Industri Penjaminan Bisa Ambil Peluang dari Program KUR Rp 300 Triliun

Namun, Direktur Utama Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya mengatakan dampak yang ditimbulkan tak signifikan karena adanya pembagian risiko dengan penyalur kredit dalam hal ini perbankan.

"Tentu hal tersebut berdampak walau tidak signifikan. Jika kredit yang dijamin oleh Jamkrida Bali bermasalah atau NPL, tentu akan menjadi tuntutan klaim kepada Jamkrida Bali. Namun, justru salah satu fungsi Jamkrida Bali adalah berbagi risiko dengan lembaga keuangan bank khususnya terhadap penyaluran kredit produktif kepada UMKM," katanya kepada Kontan.co..id, Minggu (29/6).

Mengenai antisipasi perusahaan terhadap risiko kredit macet UMKM, Ketut menerangkan Jamkrida Bali menerapkan manajemen risiko yang ketat, terutama dalam hal melakukan penjaminan.

Dia bilang, Jamkrida Bali menerapkan mekanisme penjaminan secara automatic cover dan case by case. 

Baca Juga: Jamkrida Bali Beberkan Tantangan Memperluas Portofolio Penjaminan ke UMKM

"Automatic cover adalah mekanisme penjaminan automatis bersayarat tanpa Jamkrida turut melakukan analisis. Adapun case by case itu Jamkrida turut melakukan analisis sehingga penjaminan yang diterima oleh Jamkrida melalui analisis terlebih dahulu," tuturnya.

Sementara itu, Ketut menyampaikan nilai penjaminan keseluruhan yang dibukukan Jamkrida Bali sampai Maret 2025 sebesar Rp 48,87 triliun. Adapun nilai penjaminan sektor produktif mencapai Rp 19,12 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×