Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 sebesar Rp 300 triliun. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri penjaminan bisa mengambil peluang dari program KUR tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang melibatkan perusahaan penjaminan sebagai salah satu ekosistem penting. Sebab, memberikan jaminan kredit dan pembiayaan yang diberikan oleh penyalur kredit dan pembiayaan.
"KUR juga tentunya akan menjadi potensi bagi pengembangan industri penjaminan dengan tetap mengedepankan manajemen risikonya," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/6).
Dengan peningkatan kapasitas permodalan dan penyesuaian gearing ratio, Ogi menyampaikan industri penjaminan akan makin siap mendukung suksesnya program KUR.
Baca Juga: Masih Ada Kuota Dana Rp 106 Triliun, Simak Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI Juni 2025
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) menyebut pada prinsipnya perusahaan penjaminan sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menggenjot penyaluran KUR Rp 300 triliun pada 2025.
Ketua Umum Aspenda Agus Subrata berharap adanya program penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun itu bisa berdampak positif terhadap industri penjaminan.
"Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR pada 2025 mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi," ungkapnya kepada Kontan.
Agus mengatakan target KUR tersebut juga tentunya berpotensi besar dalam peningkatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bagi perusahaan penjaminan, terutama mendongkrak pendapatan penjaminan daerah yang bersentuhan langsung dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsinya masing-masing.
"Terlebih lagi, penjaminan atas KUR itu termasuk sektor produktif yang menjadi target pasar Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) seluruh Indonesia yang selama ini didominasi dengan penjaminan kredit sektor non produktif (kredit konsumtif)," kata Agus.
Baca Juga: Realisasi Sudah Rp 4,6 T, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BNI dengan Subsidi Bunga 2025
Berdasarkan kinerja, OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025. Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,61 triliun.
Adapun nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per April 2025 sebesar Rp 2,57 triliun. Nilai itu terkontraksi 10,23%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,86 triliun.
Selanjutnya: Grafik Harga Emas Antam, Hari Ini Naik atau Turun? (18 Juni 2025)
Menarik Dibaca: Simak 6 Rekomendasi Saham Hari Ini dari BNI Sekuritas untuk Investor dan Trader
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News