kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Ini Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang Jalani Fit and Proper Test


Selasa, 28 November 2023 / 06:30 WIB
Ini Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang Jalani Fit and Proper Test
ILUSTRASI. OJK keluarkan peraturan pertama tentang perlindungan konsumen: Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (30/7). OJK mengeluarkan peraturan pertamanya dengan no 01/POJK/.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen industri jasa keuangan dan masyarakat di satu sisi dengan tetap mendukung pertumbuhan lembaga dan industri keuangan. KONTAN/Baihaki/30/7/2013


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon anggita Badan Supervisi OJK. Ada 19 nama yang akan menjalani uji tersebut dari berbagai latar belakang.

Sebagai informasi, Salah satu poin yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah pembentukan badan supervisi OJK. Upaya tersebut dilakukan untuk perpanjangan DPR mengawasi lembaga tersebut.

Baca Juga: Survei OJK: Perbankan Optimistis Kinerja Tetap Terjaga pada Kuartal IV 2023

Dalam jadwal fit and proper test yang diterima KONTAN (27/11), fit and proper tes tersebut akan dibagi menjadi dua hari, yaitu 27 November 2023 dan 28 November 2023. 10 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.

Dari beberapa nama yang dijadwalkan, calon yang memiliki latar belakang dari OJK juga cukup mendominasi. Setidaknya, ada lima orang yang berasal dari lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Lima orang tersebut di antaranya adalah Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko. Selain itu, Tito Sulistio yang merupakan Direktur Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018 juga tercatat mengikuti seleksi tersebut.

Sementara itu, ada pula nama mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko. Masa jabatannya tersebut telah berakhir pada Oktober lalu. 

Baca Juga: Ada Perubahan Organisasi OJK di RUU P2SK, Begini Kata Bos OJK

Berikut daftar lengkap calon anggita Badan Supervisi OJK:

  1. Kiryanto

  2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

  3. Muhammad Nazir Siregar

  4. Didid Noordiatmoko

  5. Bambang Wijoyosatrio Budiawan

  6. Yuli Kristiyono

  7. Budi Santosa

  8. Dhani Gunawan Idat

  9. Triana Gunawan

  10. Wahyu Gunarto

  11. Agus Sugiarto

  12. Hernawan Bakti Sasongko

  13. Agustinus Prasetyantoko

  14. Tito Sulistio

  15. Gandung Troy Sulistyantoro

  16. Bambang Prijambodo

  17. Batara Maju Simatupang

  18. Azis Budi Setiawan

  19. Rahmawati Retno Winarni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×