CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ini Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang Jalani Fit and Proper Test


Selasa, 28 November 2023 / 06:30 WIB
Ini Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang Jalani Fit and Proper Test
ILUSTRASI. OJK keluarkan peraturan pertama tentang perlindungan konsumen: Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (30/7). OJK mengeluarkan peraturan pertamanya dengan no 01/POJK/.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen industri jasa keuangan dan masyarakat di satu sisi dengan tetap mendukung pertumbuhan lembaga dan industri keuangan. KONTAN/Baihaki/30/7/2013


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon anggita Badan Supervisi OJK. Ada 19 nama yang akan menjalani uji tersebut dari berbagai latar belakang.

Sebagai informasi, Salah satu poin yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah pembentukan badan supervisi OJK. Upaya tersebut dilakukan untuk perpanjangan DPR mengawasi lembaga tersebut.

Baca Juga: Survei OJK: Perbankan Optimistis Kinerja Tetap Terjaga pada Kuartal IV 2023

Dalam jadwal fit and proper test yang diterima KONTAN (27/11), fit and proper tes tersebut akan dibagi menjadi dua hari, yaitu 27 November 2023 dan 28 November 2023. 10 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.

Dari beberapa nama yang dijadwalkan, calon yang memiliki latar belakang dari OJK juga cukup mendominasi. Setidaknya, ada lima orang yang berasal dari lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Lima orang tersebut di antaranya adalah Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko. Selain itu, Tito Sulistio yang merupakan Direktur Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018 juga tercatat mengikuti seleksi tersebut.

Sementara itu, ada pula nama mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko. Masa jabatannya tersebut telah berakhir pada Oktober lalu. 

Baca Juga: Ada Perubahan Organisasi OJK di RUU P2SK, Begini Kata Bos OJK

Berikut daftar lengkap calon anggita Badan Supervisi OJK:

  1. Kiryanto

  2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

  3. Muhammad Nazir Siregar

  4. Didid Noordiatmoko

  5. Bambang Wijoyosatrio Budiawan

  6. Yuli Kristiyono

  7. Budi Santosa

  8. Dhani Gunawan Idat

  9. Triana Gunawan

  10. Wahyu Gunarto

  11. Agus Sugiarto

  12. Hernawan Bakti Sasongko

  13. Agustinus Prasetyantoko

  14. Tito Sulistio

  15. Gandung Troy Sulistyantoro

  16. Bambang Prijambodo

  17. Batara Maju Simatupang

  18. Azis Budi Setiawan

  19. Rahmawati Retno Winarni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×