kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kronologi dan kejanggalan raibnya dana nasabah Rp 1 miliar di BPR Salatiga


Kamis, 29 Oktober 2020 / 19:39 WIB
Ini kronologi dan kejanggalan raibnya dana nasabah Rp 1 miliar di BPR Salatiga
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. Nasabah BPR di Salatiga kehilangan dana Rp 1 miliar yang disimpannya. Banyak kejanggalan dari kronologis raibnya dana. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Daniel Suyoko, warga Salatiga, Jawa Tengah harus kehilangan dana Rp 1 miliar yang disimpan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) di wilayah Salatiga. Alasan BPR tempat Daniel menyimpan dana lantaran tak tercatat dalam sistem.

Tak terima dengan alasan itu, Daniel pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Salatiga. Apalagi, kata Daniel, ada kesan BPR tersebut melimpahkan masalah ke karyawannya yang kini juga raib.

Merunut cerita Daniel yang dilansir dari kompas.com, (28/10) kasus ini  berawal saat Daniel menyimpan uang sebesar Rp 1,25 miliar di BPR tersebut. 

Baca Juga: Waspadai penipuan modus social engineering, kasus nasabah Jombang contohnya

Namun, ketika hendak mengambil dana miliknya, Daniel menyebut, salah seorang karyawan yang berinisial SAS di BPR tersebut menyarankan dirinya ntuk mengambil dananya secara bertahap. 

Pada tanggal 20 Mei 2019, Daniel pun lantas  menarik dana miliknya Rp 250 juta dibantu oleh SAS, meski SAS sejatinya sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018. 
Menurut kuasa hukum Daniel, Emanuel Kristian Zebua, saat itu kliennya mendapatkan buku tabungan baru dari SAS dengan saldo Rp 1 miliar. 
"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap. Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10). 

Semakin aneh, meski SAS sudah keluar dari BPR, SAS masih bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR lengkap dengan nomor dan cap stempel. Bahkan buku tabungan tersebut juga diakui resmi dikeluarkan oleh BPR tersebut. 

Baca Juga: Kronologi uang nasabah bank sebesar Rp 44 juta raib dalam 11 menit

"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR," kata Zebua. 

Hanya saja,  saat Daniel hendak meminta rekening koran, ia persulit oleh pihak bank. Ketika Daniel kemudian mendapatkan rekening korannya, Daniel menemukan ada tarikan dana antara Rp 1,5 juta hingga Rp 50 juta. Padahal Daniel sama sekali tidak pernah mengambil uang tersebut. 

"Di rekening koran tersebut, ada tarikan uang beberapa kali antara Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta. Tapi di buku tabungan tidak tercatat adanya transaksi, lalu siapa yang mengambil uang itu, karena klien kami tidak pernah mengambil," jelas William Paais, anggota kuasa hukum Daniel. 

Ia mengatakan, BPR dinilai tidak memiliki iktikad baik karena permasalahan tersebut dilimpahkan ke mantan karyawannya, SAS. Sementara SAS saat ini tidak diketahui keberadaannya. 

"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR. Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.

Ia menduga ada pola sistemik yang dilakukan di BPR tersebut. Selain melapor ke polisi, pihaknya juga melaapor ke Otoritas Jasa Keuangan di Solo. 

"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah. Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Raibnya Dana Rp 1 Miliar Milik Nasabah BPR di Salatiga, Tidak Tercatat di Sistem", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/18480041/kronologi-raibnya-dana-rp-1-miliar-milik-nasabah-bpr-di-salatiga-tidak?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×