kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,35   -3,67   -0.41%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kronologi gaji PNS yang sempat tak bisa cair di Bank Banten


Minggu, 26 April 2020 / 10:57 WIB
Ini kronologi gaji PNS yang sempat tak bisa cair di Bank Banten
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Banten di Jakarta (31/5/2017).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Wahidin meminta nasabah Bank Banten tidak panik dan melakukan penarikan besar-besaran atau rush. Selain itu, pemindahan dana APBD Banten di Bank Banten ke Bank BJB sebagai bagian dari langkah merger kedua bank tersebut.  "Masyarakat tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush), karena ini bukan langkah mematikan, tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang kita simpan di Bank Banten," kata mantan Wali Kota Tangerang tersebut.

Merger Bank Banten dengan BJB Wahidin yang menjabat gubernur Banten menjadi pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten meneken kesepakatan awal lewat letter of intent (LoI) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB alias PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR). "Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten dan OJK telah memfasilitasi. Upaya lain juga sudah dilakukan, bulan Maret lalu, saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk bank syariah," jelas Wahidin.

Bank BJB menyiapkan beberapa langkah dengan teliti dan hati-hati terkait mergernya bank tersebut dengan Bank Banten. “Kami akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan kedua belah pihak,” ujar Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Jumat (24/4).

Baca Juga: Tak ada intervensi, OJK: Merger Bank Banten dan BJB murni aksi korporasi

Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan due diligence. Dia memastikan, proses ini dilakukan secara cermat, profesional, dan independen. “Sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ungkap Yuddy.

Berita sebelumnya, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya segera memproses permohonan rencana merger Bank Banten dan Bank BJB tersebut. Dalam kerangka LOI disebutkan, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.

Baca Juga: Bakal merger, BJB pikul beban Bank Banten?

Nantinya, Bank BJB akan menempatkan dana line money market atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap. "Dalam proses pelaksanaan merger Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap merger sesuai ketentuan," ujar Anto. (Muhammad Idris) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Gaji PNS yang Sempat Tak Bisa Dicairkan di Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×