Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perlambatan penyaluran kredit perbankan saat ini sejalan dengan perkembangan dan perekonomian nasional.
Merujuk presentasi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, per akhir 2019 lalu, kredit perbankan tumbuh sekitar 6,08% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut, cenderung melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Perbankan bakal genjot kredit UMKM, begini strateginya
Menurut OJK, penurunan pertumbuhan kredit ini sejalan dengan moderasi ekonomi. Pun, di bulan Januari 2020 ini penurunan kredit dinilai terjadi di semua jenis. Misalnya saja, untuk kredit modal kerja peningkatannya hanya sebesar 3,63% yoy saja.
Sementara untuk kredit konsumsi dan investasi terpantau naik 6,14% yoy. Hanya kredit investasi yang catatkan pertumbuhan dua digit yakni menyentuh 10,48% yoy per Januari 2020 menurut data OJK.
Dalam rilis OJK pada Rabu (26/2), pihaknya menyebut kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan per Januari 2020 memang sejalan dengan perkembangan yang terjadi d perekonomian domestik.
Baca Juga: Incar potensi DPK di Jakarta Selatan, BTN relokasi kantor cabang
"Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil riisko masih terkendali dengan NPL gross sebesar 2,77%," tulis Wimboh dalam keterangannya tersebut.
Kalau mau ditelaah lebih dalam, menurut OJK penurunan kredit utamanya didorong oleh menciutnya pertumbuhan di sektor korporasi. Misalnya saja, memakai data September 2019 lalu pertumbuhan kredit korporasi hanya 6,95% yoy.
Padahal, di bulan yang sama tahun 2018 kredit korporasi bisa tumbuh deras bahkan menyentuh 14,73% yoy.
Pun, hal serupa sebenarnya terjadi juga di kredit ritel yang kini hanya tumbuh satu digit atau 6,82%. Sedangkan di 2018 segmen kredit ini selalu naik di atas 10%. Hanya kredit mikro yang justru mencatatkan kenaikan hingga 11,32% yoy di 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung hanya naik satu digit.
Baca Juga: Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance
Berdasarkan sektornya, OJK menilai penurunan kredit pertambangan lah yang jadi faktor utamanya. Namun, hal ini nampaknya memang sudah bisa diprediksi melihat adanya pelemahan ekonomi di sektor tersebut.
Tercatat per kuartal IV 2019 kredit pertambangan turun 2,61%. Meski begitu, bukan berarti peluang kredit tidak ada, sektor perikanan dan konstruksi di 2019 lalu justru catatkan realisasi positif dengan pertumbuhan masing-masing 16,3% dan 14,61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News