Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2024 tercatat membaik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan TWP90 pada Juli 2024 sebesar 2,53%.
Angka TWP90 pada Juli 2024 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 yang sebesar 2,79%. Nilai Juni 2024 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,91%.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan TWP90 pada Juli 2024 menjadi membaik. Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala menerangkan salah satunya karena fintech lending makin selektif dalam menyalurkan pinjaman, dengan melakukan penilaian kredit lebih ketat dan menerapkan sistem scoring yang lebih baik.
"Hal itu tentu membantu mengurangi risiko kredit macet," ucapnya kepada Kontan, Selasa (10/9).
Baca Juga: Maybank Umumkan Investasi Strategis di Grup Modalku
Lebih lanjut, Tiar menerangkan upaya edukasi yang terus-menerus dilakukan kepada peminjam mengenai pentingnya membayar cicilan tepat waktu juga berkontribusi terhadap penurunan TWP90. Selain itu, dia bilang faktor lainnya karena adanya dukungan regulasi dari OJK. Dengan demikian, mendorong fintech lending untuk menerapkan praktik bisnis yang lebih baik dan transparan, sehingga melindungi kepentingan peminjam.
Untuk ke depannya, Tiar memproyeksikan TWP90 industri akan mengalami tren yang cenderung stabil. Namun, dia menyebut proyeksi itu dapat berubah tergantung pada kondisi ekonomi makro, perkembangan industri fintech lending, dan efektivitas upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh para penyelenggara.
Meskipun demikian, Tiar menyampaikan fintech lending juga harus mewaspadai faktor yang bisa membuat TWP90 meningkat. Salah satunya, pelemahan ekonomi mengurangi daya beli masyarakat dan meningkatkan tingkat pengangguran, sehingga kemampuan masyarakat untuk membayar cicilan menjadi berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News