kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.798   9,00   0,05%
  • IDX 6.268   13,60   0,22%
  • KOMPAS100 893   1,52   0,17%
  • LQ45 704   -3,16   -0,45%
  • ISSI 194   1,35   0,70%
  • IDX30 371   -2,19   -0,59%
  • IDXHIDIV20 448   -3,41   -0,76%
  • IDX80 101   0,03   0,03%
  • IDXV30 106   0,32   0,30%
  • IDXQ30 122   -1,38   -1,12%

Ini Respon OJK Soal Dugaan Penggelapan Dana Kredit J Trust Bank oleh Crowde


Jumat, 07 Maret 2025 / 21:11 WIB
Ini Respon OJK Soal Dugaan Penggelapan Dana Kredit J Trust Bank oleh Crowde
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, saat Edukasi Keuangan Festival Budaya di Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Pekunden, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/10).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan fraud yang terjadi pada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Adapun Crowde diduga melakukan penggelapan dana atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank).

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini pihak J Trust Bank dan Crowde terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan dimaksud. 

"Khususnya, melakukan kunjungan bersama kepada para borrower," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3).

Baca Juga: Laba Terkoreksi, Kucuran Kredit dan Dana Simpanan J Trust Bank (BCIC) Masih Tumbuh

Sementara itu, Agusman menambahkan perkembangan gugatan yang dilakukan J Trust Bank terhadap Crowde akan terus dipantau secara ketat.

Untuk pencegahan fraud, Agusman menyampaikan perlu upaya memperketat pengawasan secara offsite dan onsite, termasuk memperketat proses penilaian kemampuan dan kepatutan/fit and proper test bagi setiap pihak utama yang akan memasuki industri fintech lending.  

Sebelumnya, manajemen J Trust Bank membenarkan pihaknya telah melaporkan manajemen Crowde atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Khususnya, penyaluran pembiayaan kepada end-user, yakni petani. 

"Indikasinya, banyak end user bodong atau palsu serta pemalsuan dokumen-dokumen," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank kepada Kontan, Rabu (26/2).

Baca Juga: J Trust Bank Raup Laba Bersih Rp 161,22 Miliar Hingga Kuartal III-2024

Sayangnya, pihak J Trust Bank tidak merinci dana yang sudah disalurkan melalui Crowde. Adapun, internal J Trust Bank telah melakukan pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara kepada end-user yang dilakukan secara acak. 

Hasilnya, telah ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada Bank melalui platform Crowde.

Oleh karena itu, J Trust Bank telah melaporkan hal tersebut ke kepolisian pada 11 Februari 2025. Tercantum, dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal tersebut.

Laporan Polisi tersebut kini masih dalam proses tahap penyelidikan, sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut.

Baca Juga: J Trust Bank Laporkan Fintech Crowde Karena Dugaan Penggelapan Dana Kredit

Selanjutnya: Mendikti Saintek Angkat Bicara Soal Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia di UI

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Sebut Orang yang Jual Bitcoin dengan Julukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×