Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terjadi lagi fraud yang terjadi pada perusahaan fintech P2P. Kini, ada PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) yang diduga melakukan penggelapan dana atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank).
Direktur J Trust Bank Widjaja Hendra membenarkan, saat ini pihaknya telah melaporkan manajemen Crowde atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Terutama penyaluran pembiayaan kepada end-user yakni petani.
"Indikasinya banyak end user bodong atau palsu serta pemalsuan dokumen-dokumen," ujar Widjaja kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).
Baca Juga: Kredit Tetap Tumbuh Solid, Bank JTrust Optimis Kinerja 2025 Tumbuh Positif
Sayangnya, Hendra enggan menjelaskan lebih lanjut berapa dana yang sudah disalurkan melalui Crowde.
Adapun, internal J Trust Bank telah melakukan pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara kepada end-user yang dilakukan secara acak.
Hasilnya, telah ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada Bank melalui platform Crowde.
Oleh karenanya, J Trust Bank telah melaporkan ke polisi pada 11 Februari 2025. Ini tertera dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal tersebut.
Laporan Polisi tersebut pun kini masih dalam proses tahap penyelidikan, sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut.
Baca Juga: Berinovasi Himpun DPK, Bank JTrust Luncurkan Program TORA Blue Ocean Savings
Selanjutnya: Perpanjang SIM Jangan Telat, Datangi SIM Keliling Bandung / Sumedang Hari Ini (27/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News