kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Respons OJK Terkait Kabar Penutupan Layanan Fintech Modal Rakyat


Kamis, 03 Oktober 2024 / 06:33 WIB
Ini Respons OJK Terkait Kabar Penutupan Layanan Fintech Modal Rakyat
ILUSTRASI. Modal Rakyat perkuat sinergi dengan Fazz Financial Group.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar di media sosial terkait Fazz Financial Group yang akan melakukan sejumlah perubahan bisnis sehingga berdampak terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat. 

Berdasarkan unggahan akun @ecommurz di Instagram, Fazz dilaporkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menutup lini bisnisnya, tak terkecuali Modal Rakyat. Disebutkan langkah itu dilakukan karena perusahaan ingin memfokuskan beroperasi pada beberapa unit bisnis saja.

Baca Juga: Ini Respons Modal Rakyat Soal Kabar PHK hingga Penutupan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas merespons terkait isu yang beredar tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut saat ini pihaknya belum menerima rencana penutupan layanan.

"PT Modal Rakyat Indonesia per Agustus 2024 telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan menunjukkan operasional perusahaan yang stabil," kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (2/10).

Menanggapi kabar tersebut, manajemen Modal Rakyat sempat mengatakan kepada Kontan bahwa Modal Rakyat yang merupakan bagian dari Fazz Financial Group tengah melakukan perubahan fokus bisnis dengan lebih mendorong pertumbuhan pinjaman untuk agen Fazz. 

Baca Juga: Inilah 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Oktober 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal!

"Dengan itu, kami berharap kinerja Modal Rakyat bisa bertumbuh di kemudian hari, seiring dengan pertumbuhan Fazz," ungkap manajemen Modal Rakyat kepada Kontan, Jumat (23/8).

Lebih lanjut, manajemen Modal Rakyat menyebut perusahaan tidak mempunyai rencana untuk menutup layanan atau layanan yang lain pada tahun depan. Mereka bilang Modal Rakyat akan terus melayani peminjam yang berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Selama proses tersebut, kami memastikan tanggung jawab untuk seluruh mitra, pengguna, serta kewajiban terhadap regulator akan selalu terpenuhi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar manajemen Modal Rakyat.

Baca Juga: OJK Tengah Menyusun RSEOJK Laporan Realisasi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan

Hingga saat ini, manajemen Modal Rakyat menyampaikan fokus Fazz adalah mengembangkan seluruh layanan dengan integrasi yang lebih baik dalam naungan Fazz Financial Group. 

Sebelumnya, Modal Rakyat yang merupakan bagian dari Fazz Financial Group dikabarkan menjadi salah satu korban langkah tersebut. Akun itu menyebut Fazz akan melakukan PHK yang terjadi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama pada Agustus 2024 yang berdampak pada Modal Rakyat, Fazz Capital Finance, dan operasi peminjaman.

Tahap kedua pada September 2024, yang akan memengaruhi Fazz Agen, termasuk Xfers dan Payfazz. Tahap ketiga pada Februari 2025, Fazz dilaporkan akan melakukan penutupan operasional penuh di Fazz Business.

Disebutkan masalah itu muncul karena adanya permasalahan antara tim Singapura dan Indonesia. Adapun pihak Singapura diduga ingin mengambilalih Fazz. 

Selanjutnya: Sukses di Rusia, CIA Memperluas Perekrutan Informan ke Tiongkok, Iran, Korea Utara

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Psychological Thriller Netflix, The Platform 2 Segera Tayang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×