kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Ini syarat agar aturan LFR bisa dongkrak kredit


Rabu, 24 Agustus 2016 / 22:41 WIB
Ini syarat agar aturan LFR bisa dongkrak kredit


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengatakan, ada syarat agar aturan Bank Indonesia (BI) mengenai penetapan batas bawah rasio pinjaman terhadap pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) sebesar 80% bisa mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan.

Menurut Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko, bank yang mempunyai LFR rendah harus bisa meningkatkan fungsi intermediasi keuangan. Berbeda jika bank mengambil cara gampang dengan membeli portofolio kredit bank yang sudah jauh di atas batas atas yang ditetapkan BI.

Misalnya, bank yang tidak bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR), maka bank tersebut membeli portofolio KUR Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pola ini biasa disebut executing, di mana bank memberi funding kepada BPR dan mengambil risiko KUR BPR tersebut.

"Dengan cara itu, tentu dampak aturan BI tersebut menjadi tidak ada," ujar Imam, Rabu, (24/8).

Sebelumnya, BI resmi memberlakukan kenaikan rasio batas bawah LFR dari 78% menjadi 80%. Sedangkan, batas atas LFR sebesar 92%.

Aturan LFR ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 18/18/DKMP tentang Perhitungan Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional yang dipublikasikan Selasa (23/8). "Aturan LFR ini berlaku sejak 24 Agustus 2016," ujar Erwin Rijanto, Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam aturan yang dipublikasikan di situs BI.

Alasan BI menaikan batas bawah rasio LFR ini agar bank kian gencar meningkatkan pertumbuhan kredit. BI mencatat, ada 34 bank yang memiliki rasio LFR di bawah 78%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×