kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Target Kerja 100 Hari Mahendra Siregar Jika Terpilih Jadi Ketua Komisioner OJK


Rabu, 06 April 2022 / 12:33 WIB
Ini Target Kerja 100 Hari Mahendra Siregar Jika Terpilih Jadi Ketua Komisioner OJK
ILUSTRASI. Mahendra Siregar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahendra Siregar, calon Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kepatuhan dan kelayakan (Fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4).

Dalam paparannya, Mahendra menjelaskan beberapa prioritas mendesak yang harus dilakukan OJK dalam meningkatkan akses dan kedalaman sistem perbankan, pasar modal, asuransi maupun jasa keuangan syariah. 

Sebab meskipun Indonesia menjadi negara berkembang pertama yang menerapkan pengawasan terintegrasi di sektor keuangan, akses dan kedalaman sistem jasa keuangannya masih lebih rendah dari negara Asean yang lebih maju seperti Thailand, Malaysia da Filipina. 

Jika terpilih nantinya, Mahendra telah menetapkan target capaian kinerja OJK dalam tiga tahap yakni 100 hari, 1 tahun dan 2 tahun. Untuk 100 hari pertama, ia akan fokus memperbaiki kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi. 

Baca Juga: Jadi Calon Ketua DK OJK, Mahedra Siregar Sebut Ada 6 Prioritas yang Harus Dilakukan

Lalu, melakukan pengendalian internal serta check and balance, membuat roadmap dan prioritas OJK, dan selanjutnya membuat peta jalan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Untuk satu tahun pertama, OJK sudah membangun single window perizinan, pengesahan dan persetujuan." Saat ini kita tahu, setiap industri harus mendapatkan perizinan, persetujuan dan pengesahan masing-masing. Sehingga kalau terjadi overlaping dari produk atau SDM terkait maka harus ada tiga izin. Ini menimbulkan persoalan berlarut," jelas Mahendra. 

Kedua, merancang peraturan dan perundangan-undangan sektor keuangan. Mahendra bilang, untuk aturan internal, akan ditingkatkan kejelasan regulasi antara OJK dan regulator lain, serta mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih pengaturan yang jadi permasalahan dalam pengawasan terintegrasi.

Sedangkan untuk aturan eksternal, memberikan usulan dan masukan dalam RUU P2SK. 

Baca Juga: Bos Baru OJK Dinilai Perlu Lanjutkan Stabilitas Keuangan yang Sudah Dijaga

Ketiga, sudah terbentuk infrastruktur dan sistem IT di OJK yang terintegrasi. Dengan begitu dalam  mempercepat waktu dan efektivitas fungsi pengawasan. 

Sementara target kerja dalam dua tahun, pertama, menyusun dan menyelesaikan kerangka solvabilitas untuk IKNB, lalu melakukan design ulang  perizinan, pengawasan, hingga penyidikan, dan terakhir menciptakan inovasi baru at scale, misalnya pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×