Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap akan ada variasi suku bunga kredit bagi debitur. Saat ini, perbedaan suku bunga berdasarkan profil debitur hanya berlaku bagi segmen komersial. Sedangkan untuk konsumer, hal tersebut dipukul rata oleh pihak bank.
Asisten Direktur Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI Sani Eka Duta mengatakan, secara jangka panjang hal tersebut bisa terlaksana bila ada Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). "Kreditur harus bisa mengetahui status debitur," ujarnya, Jumat, (15/3).
Ia menyebutkan, debitur sebaiknya dinilai berdasarkan risk based pricing. Jadi, suku bunga kredit dapat diberikan rendah berdasarkan profil reputasi yang baik. Maka orang yang kreditnya bagus, charge yang diberikan akan berbeda.
Kemudian, ada Peraturan Bank Indonesia 15/1/PBI/2013 Tanggal 18 Februari 2013 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan. Dengan aturan ini, LPIP akan lebih mudah untuk menganalisa reputasi dan profil risiko debitur.
Berdasarkan data BI, jumlah debitur menurut Sistem Informasi Debitur (SID) bertambah setiap bulannya. Pada akhir kuartal keempat 2011, terdapat 57,1 juta debitur. Kemudian periode yang sama akhir 2012 tumbuh jadi 66,7 juta debitur. “Tiap bulan ada penambahan debitur baru,” ujarnya.
Sedangkan, permintaan Informasi Debitur Individual (IDI) juga tercatat bertumbuh. Pada kuartal keempat tahun 2011 ada 6,1 juta. Lalu di periode yang sama tahun 2012 menjadi 7,1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News