kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.012.000   68.000   2,31%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Ini tiga jurus BI dorong pertumbuhan kredit


Jumat, 19 Juni 2015 / 14:29 WIB
Ini tiga jurus BI dorong pertumbuhan kredit


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan


JAKARTA. Bank Indonesia (BI) percaya diri langkah pelonggaran kebijakan makroprudensial akan membantu pertumbuhan kredit perbankan. Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI, mengatakan, pihaknya memiliki tiga jurus untuk mendorong pertumbuhan kredit yang sedang melambat, karena pertumbuhan kredit cuma 10,4% per April 2015, dari pertumbuhan 11,3% per Maret 2015.

Pertama adalah kebijakan pelonggaran rasio pinjaman atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) yang berlaku untuk bank konvensional dan syariah. “Kebijakan pelonggaran LTV ini harusnya akan mulai berjalan awal minggu depan,” kata Agus, Jumat (19/6).

Kedua adalah kerja sama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah dalam mempermudah pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 12% dari posisi sebesar 22%.

Ketiga, memberikan insentif dan disinsentif dalam bentuk giro wajib minimum (GWM) loan to deposit ratio (LDR) bagi bank yang memiliki porsi kredit UMKM sesuai dengan aturan BI. Misalnya, tahap awal, bank harus memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5% terhadap kredit untuk tahun 2015.

Informasi saja, BI melaporkan kredit tumbuh 10,4% per April 2015 dari pertumbuhan kredit 11,3% per Maret 2015. Kemudian, DPK tumbuh 14,2% per April 2015, dari pertumbuhan 16,0% per Maret 2015. Serta, NPL netto naik 0,1% menjadi 2,5% per April 2015, dari posisi 2,4% per Maret 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×