Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Perkembangan kasus ini juga semakin terbuka lebar dan mulai menemukan titik terang mulai dari adanya kesalahan dalam pengelolaan investasi produk JS Saving Plan hingga dugaan korupsi di Jiwasraya.
Sebelum itu, menurut Konsultan Aktuaria dari Padma Radya Aktuaria Risza Bambang mengatakan bahwa terdapat tujuh hal yang patut dicermati dalam kasus Jiwasraya. Pertama, bagaimana praktik aktuari dalam meninjau produk JS Saving Plan.
Baca Juga: Jokowi akan setujui holding asuransi untuk selamatkan Jiwasraya
“Aktuari ini yang meninjau apakah produk ini aman atau bisa dijalankan. Mereka juga menentukan dari sisi harga, perhitungan cadangan, penempatan aktuarian hingga bentuk brosur serta cara penjualannya,” kata Risza di Kuningan, Jakarta, Senin (23/12).
Kedua, ada perusahaan lain yang jual selain Jiwasraya. Produk ini dinilai berisiko untuk dijual ke pasar karena memberatkan dari sisi investasi tapi profit yang diperoleh justru kecil.
Yang jadi masalah ketika produk ini tidak sesuai dengan strategi investasi, regulasi serta perhitungan aktuari. “Kalau semua perusahaan dibuka, maka akan kelihatan berisiko semua [produknya],” terangnya.
Meski demikian, rata-rata perusahaan yang sukses menjual produk mirip JS Saving Plan milik Jiwasraya merupakan perusahaan yang menggandeng atau mempunyai anak dari perbankan.
Baca Juga: Pengamat: Kasus Garuda Indonesia dibuat heboh demi tutupi kasus Jiwasraya?
Ketiga, strategi investasi. Seperti diketahui penjualan produk investasi Jiwasraya menjanjikan return tetap melebihi bunga deposito maupun surat berharga.