kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Ini tujuh hal yang harus dicermati dari kasus Jiwasraya


Senin, 23 Desember 2019 / 16:18 WIB
Ini tujuh hal yang harus dicermati dari kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). PT Asuransai Jiwasraya mengalami masalah keuangan sehingga kesulitan memenuhi kewajiban. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Kelima, konsultan aktuari yang meninjau. Setelah meninjau produk, aktuari yang ditunjuk harus mencari tahu bagaimana hasil penjualan produk tersebut. Terlebih, produk JS Saving Plan dari Jiwasraya ini tidak terdapat di luar negeri dan hanya ada di Indonesia.

“Peraturan aktuari-nya harus benar, misalnya produk asuransi endowment ditetapkan untuk tiga tahun jangan untuk lima tahun karena ini berhubungan dengan pencadangan maka harus konsisten,” ujarnya.

Keenam, peran Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Jiwasraya. Lembaga yang mengaudit dan memeriksa laporan keuangan perusahaan ini seharusnya sudah mengetahui performa Jiwasraya. Jangan-jangan Jiwasraya memang sudah bermasalah sejak lama.

Baca Juga: Kasus korupsi Jiwasraya terkuak, Erick Thohir memilih bungkam

Ketujuh, peran regulator sebagai pengawas. Risza menilai produk ini sudah lama hadir sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu pada masa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) namun sempat disetop karena bermasalah.

“Pasar modal harus bertanggung jawab dong, Jiwasraya beli saham-saham di emiten tertentu dan uangnya digunakan untuk apa seharusnya dilaporkan ke regulator. Kalau ini gorengan, regulator sebagai pengawas seharusnya tahu dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×