kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif OJK bagi pembiayaan sektor prioritas


Senin, 19 Januari 2015 / 15:16 WIB
Insentif OJK bagi pembiayaan sektor prioritas
ILUSTRASI. Kinerja operasional emiten telekomunikasi kompak menguat sepanjang paruh pertama tahun ini.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

 
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah insentif untuk meningkatkan peran perbankan dalam pembiayaan pembangunan di sektor ekonomi yang ditetapkan menjadi prioritas oleh pemerintah.
 
Menurut Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), langkah tersebut sudah menjadi tugas OJK untuk mempercepat kemajuan ekonomi sektor prioritas dengan melibatkan lebih dalam para pelaku jasa keuangan termasuk perbankan. “Saya kira langkah tersebut akan kami dukung, termasuk untuk sektor infrastruktur maupun ekonomi maritim,” kata Budi saat dihubungi KONTAN, Senin (19/1).
 
Namun Budi menegaskan mengenai skema linkage dengan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih perlu dilihat terlebih dahulu akan seperti apa polanya. “Sebab jaringan kita sudah sangat luas di Indonesia," imbuh Budi.
 
Dukungan serupa juga datang dari Bank Mandiri. Menurut Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, pihaknya menyambut baik apabila OJK memberikan besaran bobot risiko yang berbeda untuk sektor ekonomi prioritas. “Karena dengan demikian selain mendukung program ekonomi nasional, namun secara bisnis artinya bank akan mampu menyalurkan kredit yang lebih besar,” kata Rohan saat dihubungi KONTAN, Senin (19/1).
 
Terkait linkage antara Bank Umum dengan perusahaan penjamin kredit daerah (PPKD), BPR, dan LKM, Bank Mandiri masih akan mengkajinya terlebih dahulu secara bisnis. “Termasuk melakukan kajian manajemen risikonya,” pungkas Rohan.
 
Sebagaimana diketahui, menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya tengah menyiapkan insentif agar perbankan bisa berkontribusi lebih besar di sektor-sektor ekonomi yang ditetapkan menjadi prioritas oleh pemerintah. Inisiatif tersebut diantaranya adalah menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, OJK akan memfasilitasi linkage antara bank umum dengan PPKD, BPR, dan LKM, untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×