kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.783   -127,00   -0,71%
  • IDX 6.365   -44,28   -0,69%
  • KOMPAS100 835   -9,48   -1,12%
  • LQ45 634   -6,17   -0,96%
  • ISSI 221   -1,24   -0,56%
  • IDX30 356   -3,64   -1,01%
  • IDXHIDIV20 434   -4,17   -0,95%
  • IDX80 95   -1,11   -1,15%
  • IDXV30 120   -0,72   -0,60%
  • IDXQ30 113   -1,42   -1,25%

Investasi Emas Naik Level! BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia


Senin, 10 Agustus 2026 / 22:59 WIB
Investasi Emas Naik Level! BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia
ILUSTRASI. Harga Emas, ETF (Dok/BRI-MI)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

​KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi meluncurkan Reksa Dana Syariah BRI-MI Gold ETF Syariah dengan kode efek XDES pada Senin (10/8/2026).

Peluncuran tersebut berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rangkaian peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia.

Produk ini menjadi bagian dari momentum bersejarah bagi industri pasar modal Indonesia seiring hadirnya ETF Emas pertama di Indonesia.

Baca Juga: Suku Bunga Kredit Sudah 8,79%, Ekonom: Tekanan Biaya Dana Perbankan Berlanjut

BRI-MI Gold ETF Syariah merupakan instrumen yang memberikan eksposur kepada emas melalui mekanisme pasar modal.

Aset dasar produk tersebut berupa Electronic Gold Receipt (EGR) yang didukung oleh emas fisik dengan tingkat kemurnian yang memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun London Bullion Market Association (LBMA).

Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Arief Budiman mengatakan, kehadiran BRI-MI Gold ETF Syariah merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan alternatif investasi yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan investor sekaligus mendukung pendalaman pasar modal Indonesia.

“BRI-MI menyambut baik hadirnya ETF Emas sebagai inovasi baru di pasar modal Indonesia. Melalui BRI-MI Gold ETF Syariah, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan terintegrasi dengan ekosistem bullion nasional,” ujar Arief dalam keterangannya.

Baca Juga: Likuiditas Bank Swasta Kian Ketat, Berikut Indikatornya

Didukung Emas Fisik

Arief menjelaskan, aspek transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam pengelolaan ETF Emas.

Aset emas yang menjadi underlying produk direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt dan didukung oleh emas fisik yang disimpan di tempat penyimpanan atau vault.

Baca Juga: OJK: Inklusi Keuangan Tembus 93,61%, Literasi Masih Tertinggal

“Dari sisi pengelolaan, emas yang menjadi underlying asset direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt dan didukung oleh emas fisik yang disimpan dalam vault. Hal ini memberikan transparansi terhadap aset dasar yang menjadi underlying produk,” jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, aset emas dalam ETF tersebut juga memiliki mekanisme audit secara berkala.

Melalui mekanisme tersebut, emas fisik menjadi aset dasar yang kemudian direpresentasikan secara elektronik melalui EGR yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selanjutnya, unit penyertaan ETF Emas dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Berbeda dengan investasi emas fisik yang membutuhkan proses penyimpanan dan transaksi secara langsung, ETF Emas memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa.

Baca Juga: Per Juni 2026, IASC Terima 1.379 Laporan Penipuan Terindikasi Memanfaatkan AI

Berbasis Prinsip Syariah

BRI-MI Gold ETF Syariah dikelola sesuai prinsip dan ketentuan syariah serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Pengelolaan produk juga mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/XI/2024 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan untuk memastikan pengelolaan produk sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik, Ini Kata AFPI

Peluncuran ETF Emas ini dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem pasar keuangan nasional, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bullion bank, Dewan Pengawas Syariah, hingga pelaku industri pasar modal lainnya.

Kehadiran instrumen tersebut sekaligus memperkuat integrasi antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.

Dengan karakteristik yang dapat diperdagangkan di bursa, ETF Emas diharapkan memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat dan investor.

Dalam jangka panjang, emas juga dapat menjadi salah satu alternatif aset untuk diversifikasi portofolio.

Meski demikian, investor tetap perlu memperhatikan risiko fluktuasi harga emas dan memahami karakteristik produk sebelum berinvestasi.

“Investor tetap perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen sebelum melakukan investasi. Portofolio investasi idealnya disesuaikan dengan tujuan investasi, jangka waktu, serta tingkat risiko yang dapat diterima oleh masing-masing investor,” tutup Arief.

Baca Juga: SNLIK 2026: Indeks Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%

Peluncuran ETF Emas tersebut mengusung semangat HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, yakni “Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh”.

Kehadiran instrumen ini diharapkan menjadi salah satu milestone dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×