kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.004.000   -55.000   -1,80%
  • USD/IDR 16.978   18,00   0,11%
  • IDX 7.321   -264,62   -3,49%
  • KOMPAS100 1.020   -39,96   -3,77%
  • LQ45 749   -27,08   -3,49%
  • ISSI 256   -10,71   -4,01%
  • IDX30 396   -14,53   -3,54%
  • IDXHIDIV20 491   -15,97   -3,15%
  • IDX80 115   -4,31   -3,63%
  • IDXV30 133   -4,52   -3,29%
  • IDXQ30 128   -4,76   -3,59%

Investasi Industri Asuransi Capai Rp 753,64 Triliun per Januari 2026


Minggu, 08 Maret 2026 / 22:40 WIB
Investasi Industri Asuransi Capai Rp 753,64 Triliun per Januari 2026


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi industri asuransi komersial masih didominasi instrumen berisiko relatif rendah pada awal 2026. Per Januari 2026, total investasi industri asuransi komersial tercatat mencapai Rp 753,64 triliun.

Dari sisi komposisi, penempatan terbesar masih berada pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 41,08% dari total portofolio. Sementara itu, investasi pada saham tercatat sebesar 17,51% dan reksadana sebesar 13,81%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan komposisi investasi tersebut disesuaikan dengan karakteristik kewajiban masing-masing lini usaha asuransi.

“Asuransi jiwa memiliki durasi kewajiban lebih panjang sehingga menempatkan dana pada SBN mencapai 42,07% dan saham sebesar 21,40% untuk mengoptimalkan imbal hasil jangka menengah hingga panjang,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Aset Industri Penjaminan Tumbuh 1,96% per Januari 2026

Sementara itu, asuransi umum dan reasuransi cenderung menerapkan strategi investasi yang lebih konservatif karena kebutuhan likuiditas untuk pembayaran klaim relatif lebih pendek.

“Pada asuransi umum dan reasuransi, strategi investasinya lebih konservatif karena kebutuhan likuiditas klaim yang relatif jangka pendek,” jelasnya.

OJK menegaskan tidak mendorong pengalihan investasi industri asuransi ke instrumen tertentu. Keputusan investasi tetap diserahkan kepada masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan profil risiko dan kecukupan solvabilitas.

“Prinsip yang dikedepankan adalah diversifikasi yang sehat berbasis profil risiko, durasi kewajiban, serta kecukupan solvabilitas dari masing-masing institusi,” kata Ogi.

Baca Juga: Penjualan Emas Pegadaian Melonjak 191%, Ini Pemicunya

Ke depan, OJK akan terus mendorong optimalisasi peran industri asuransi sebagai investor institusional jangka panjang secara terukur dan prudent. Pada semester I 2026, OJK juga akan melakukan evaluasi dan penerapan konsep life cycle fund dan liability-driven investment pada industri asuransi serta dana pensiun.

Dengan langkah tersebut, pengelolaan investasi diharapkan tidak hanya mengejar peningkatan eksposur di pasar modal secara kuantitatif, tetapi juga memastikan dana masyarakat yang dihimpun dikelola secara aman, terdiversifikasi, dan berkelanjutan guna memenuhi kewajiban kepada pemegang polis saat jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×