kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Investor asing bidik enam multifinance di Indonesia


Minggu, 27 Januari 2019 / 14:14 WIB
Investor asing bidik enam multifinance di Indonesia


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance masih menjadi daya tarik bagi investor asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat investor dari negara Asia yang melirik bisnis pembiayaan di pasar Indonesia.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, ada sekitar lima hingga enam multifinance yang dilirik  investor asing. Sayangnya, ia enggan menyebutkan, perusahaan pembiayaan mana saja yang tengah dibidik investor asing.

"Dalam etikanya, kami tidak boleh menyebutkan nama perusahaanya karena akan mempengaruhi harga jual. Mohon maaf," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Jumat (25/1).

Untuk saat ini, kerjasama antara investor asing dan multifinance tersebut masih dalam tahap proses perizinan dan due diligence dari OJK. Sekedar informasi, due diligence merupakan penilaian kinerja perusahaan untuk memenuhi standar baku yang ditetapkan.

Menurutnya, ketertarikan investor asing berinvestasi di Indonesia, merupakan suatu yang wajar. Karena bisnis pembiayaan di Indonesia masih potensial, apalagi ditunjang dengan tingkat return of asset (ROA) dan return on equity (ROE) yang masih baik.

Sebelumnya, Bambang sempat mengatakan bahwa ada perusahaan pembiayaan yang tengah dibidik investor dari beberapa negara, yakni Jepang, Korea, China dan Singapura.

“Saya rasa, masuknya tiga hingga empat negara tersebut berarti investasi multifinance di Indonesia cuan-nya cukup besar. Serta kondisi pasarnya juga bagus dan itu mungkin-mungkin saja,” tambahnya.

Ia melanjutkan,  investor asing berminat berinvestasi di  multifinance yang bermodal cekak. Sampai saat ini, OJK mencatat, dari total 188 multifinance terdapat 46 pemain yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum perusahaan pembiayaan, yaitu masih di bawah Rp 100 miliar.

“Bahkan ada multifinance yang modalnya di bawah Rp 40 miliar. Malah ada yang negatif,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×