Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Adapun opsi re-IPO dapat dipertimbangkan apabila perseroan ingin kembali mencatatkan sahamnya setelah melakukan restrukturisasi kepemilikan dan memenuhi persyaratan bursa.
Nafan menambahkan, apabila CIMB Group memilih melepas sebagian kepemilikannya untuk memenuhi ketentuan free float, dampaknya terhadap harga saham BNGA akan bergantung pada mekanisme transaksi, besarnya saham yang dilepas, harga penawaran, serta respons investor.
Penambahan saham yang beredar di publik berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan dan memperluas basis investor, termasuk investor institusi.
Namun, apabila saham dilepas dalam jumlah besar dengan harga diskon, aksi tersebut berisiko menekan harga saham dalam jangka pendek akibat bertambahnya pasokan saham.
Baca Juga: CIMB Niaga Sebut Permintaan Kredit dari Sektor Swasta Masih Bertumbuh
Dalam jangka menengah hingga panjang, valuasi BNGA tetap akan ditentukan oleh sejumlah faktor fundamental, seperti pertumbuhan kredit, kualitas aset, margin bunga bersih, profitabilitas, kebijakan dividen, serta persepsi investor terhadap prospek industri perbankan.
Jika privatisasi benar-benar dilakukan, investor publik berpotensi memperoleh keuntungan apabila harga penawaran pembelian saham berada di atas harga pasar sebelum pengumuman aksi korporasi.
Meski demikian, investor juga perlu mempertimbangkan risiko bahwa harga penawaran belum tentu mencerminkan seluruh potensi nilai intrinsik BNGA dalam jangka panjang.
Menurut Nafan, kewajaran harga pembelian perlu dinilai berdasarkan harga pasar sebelum munculnya rumor atau pengumuman resmi, nilai buku per saham, rasio price to book value (PBV), profitabilitas, prospek pertumbuhan, serta perbandingan dengan valuasi bank sejenis.
Proses tender offer juga harus memperhatikan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Dia menilai, perkembangan kasus BNGA berpotensi menjadi referensi bagi emiten lain yang memiliki pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan besar dan menghadapi tantangan pemenuhan free float.
Namun, tidak semua emiten akan memilih privatisasi dan delisting karena masing-masing memiliki struktur kepemilikan, kebutuhan pendanaan, valuasi, dan strategi bisnis yang berbeda.
Bank yang masih membutuhkan akses pendanaan dari pasar modal kemungkinan lebih memilih meningkatkan free float melalui divestasi sebagian saham pengendali, private placement, atau mekanisme lain yang sesuai dengan regulasi.
Di tengah isu tersebut, saham BNGA justru menguat 11,29% ke level Rp 1.725 per saham pada penutupan perdagangan Rabu (21/10/2026).
Dalam sepekan terakhir, saham BNGA tercatat naik 2,68%. Namun, secara year to date (YtD), saham bank ini masih terkoreksi 3,63%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














