Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peserta dana pensiun secara gabungan mengalami penurunan. Tercatat, jumlah peserta per Februari 2025 sebanyak 4.066.549 peserta. Jumlah itu turun 204.636 peserta atau 4,68%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebanyak 4.271.185 peserta.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan penurunan jumlah peserta paling besar terjadi pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menyebut penurunan peserta yang signifikan pada DPLK tercatat sebesar 165.028 peserta.
"Penurunan peserta DPLK yang cukup signifikan itu karena adanya karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ditambah, tidak melanjutkan menjadi peserta DPLK, kemudian mengambil manfaat sekaligus untuk biaya hidup," katanya kepada Kontan, Senin (19/5).
Baca Juga: Mayoritas Tumbuh, Begini Kinerja Investasi Dana Pensiun pada Kuartal I 2025
Sementara itu, penurunan jumlah peserta diikuti dari segmen Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan skema Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP) sebesar 37.096 dan Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK PPIP) sebesar 2.512 peserta.
Bambang menerangkan penurunan untuk DPPK PPMP dan PPIP merupakan hal yang wajar. Sebab, ada peserta pensiun dan mengambil manfaat sekaligus karena jumlah manfaat pensiunnya telah memenuhi kriteria regulasi.
"Selain itu, ada peserta DPPK PPIP pensiun yang membeli anuitas sehingga tidak menjadi peserta lagi, serta para pensiunan DPPK PPMP kemungkinan telah wafat karena usia," tuturnya.
Baca Juga: Dapen Masih Cuan Berkat Jurus Bertahan
Untuk mengatasi penurunan jumlah peserta bagi DPLK ke depannya, Bambang mengimbau agar DPLK harus mencari peserta pada segmen karyawan mandiri. Salah satu upaya yang bisa ditempuh, yaitu dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya mengenai DPLK.
Meskipun demikian, Bambang tak memungkiri ada tantangan yang akan dihadapi dana pensiun dalam menggaet calon peserta. salah satunya adalah pendapatan karyawan yang belum bisa memenuhi kebutuhan hidup primernya, sehingga tidak tertarik ikut menjadi peserta dana pensiun.
Selanjutnya: IHSG Menguat pada Senin (19/5), Simak Proyeksinya untuk Perdagangan Selasa (20/5)
Menarik Dibaca: Perluas Jaringan Distribusi Pemesanan Properti, OYO Luncurkan SuperAgent
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News