kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Iuran BPJS 8%, DPLK BJB fokus garap ritel


Kamis, 16 April 2015 / 10:23 WIB
Iuran BPJS 8%, DPLK BJB fokus garap ritel
ILUSTRASI. Shell


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) merupakan salah satu lembaga keuangan yang tak terlalu khawatir terhadap besaran iuran pensiun wajib BPJS Ketenagakerjaan yang dipatok 8%. Sebab, 70% konsumennya bersifat ritel atau perorangan.

Group Head DPLK BJB Wahyu Rudiyat menjelaskan, mereka akan fokus menggarap para nasabah ritel. "Dari sekitar 4.000 lebih nasabah di tahun lalu, hanya 30% yang korporat. Sisanya perorangan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (15/4). Oleh karena itu, mereka tak terlalu khawatir bisnisnya akan seret.

Wahyu memberi contoh, sebagian besar nasabahnya berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat pihak DPLK BJB menawarkan produknya kepada para PNS tersebut, banyak yang menunjukkan minat atau ketertarikannya. "Makanya kami masih optimistis," imbuh Wahyu. Oleh karena itu,sepanjang tahun 2015, mereka berharap dapat menambah 1.200 nasabah lagi.

Beberapa saat yang lalu, pemerintah menetapkan iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 8%. Sebanyak 5% akan ditanggung oleh pemberi kerja. Sisanya yakni 3% akan dibayar oleh para pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×