Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Manulife Indonesia meluncurkan produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan - Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Wakil Presiden Direktur Manulife Financial Nelly Husnayati menuturkan, bagi perusahaan yang tertarik untuk mengikuti program ini, cukup membayar iuran minimal Rp 4 juta per perusahaan setiap bulannya.
"Jadi tergantung perusahaan punya karyawan berapa," jelas Nelly di Jakarta, Selasa (22/10).
Untuk mengoptimalkan dana DPLK-PPUKP itu, Manulife menyediakan beberapa pilihan investasi yang dapat dipilih oleh klien perusahaan. Di antaranya seperti pasar uang termasuk denominasi dollar Amerika Serikat, dana syariah, pendapatan tetap serta saham.
"Investasi kami lihat berdasarkan profil perusahaan dan karyawannya. Untuk perusahaan rata-rata karyawan berusia muda bisa dipilih investasi jangka panjang seperti di pasar saham maupun obligasi. Dan bisa juga di pasar uang, kami tawarkan portofolio deposito dan obligasi pemerintah," ucapnya.
Hingga saat ini, aset dana kelolaan DPLK PPUKP, ditempatkan Manulife Indonesia sekitar 60% di pasar uang, 10% dalam bentuk portofolio saham, sementara 30% sisanya diinvestasikan dalam bentuk investasi yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News