Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan mendapatkan calon pemilik baru yakni J Trust Co Ltd. Tapi rupanya, perusahaan investasi asal Jepang itu masih harus melewati tahapan lanjutan setelah memenangkan tender penjualan saham Bank Mutiara.
Agus Martowardjojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, lolosnya J Trust Co Ltd dari proses due diligent bukanlah keputusan akhir, karena calon investor harus mengikuti uji kepatuhan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Jika ada pembeli itu hal yang baik. Sebagaimana nanti yang akan direspon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Agus, di Gedung DPR, Senin (15/9). Lanjutnya, OJK adalah regulator yang memutuskan calon pemilik untuk bank yang sebelumnya bernama bank Century ini. Meskipun, BI masih memantau kondisi setiap bank dari sisi sistem pembayaran.
Menurutnya, jika Bank Mutiara terjual di bawah harga bailout dan penambahan suntikan modal adalah proses dari penjualan yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Seperti diketahui, divestasi ini adalah penjualan tahun keenam, artinya adanya harga spesial. "Karena ini sudah saatnya harus dijual dengan harga yang terbaik," terangnya.
J Trust bukan pemain baru di industri perbankan Indonesia. J Trust pertama kali masuk lewat anak usahanya, J Trust Asia Pte Ltd yang membeli saham Bank Mayapada International akhir Desember 2013. J Trust Asia menggenggam 9% bank Mayapada dengan merogoh kocek Rp 556,53 miliar. Dengan memiliki Bank Mayapada dan Mutiara, J Trust berambisi membidik pembiayaan ritel Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News