kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Jamkrindo akan perbesar bisnis penjaminan non-KUR


Kamis, 02 Mei 2019 / 16:39 WIB
Jamkrindo akan perbesar bisnis penjaminan non-KUR


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) akan memperbesar lini bisnis di luar Kredit Usaha Rakyat atau Non-KUR. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bisnis perusahaan dan tidak bergantung dari bisnis penjaminan KUR.

Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ignatius Rusdonobanu mengatakan akan ada kekhawatiran pemerintah menyetop program KUR. Maka itu perseroan gencar memperbesar bisnis Non-KUR.

“Kalau perusahaan ini tetap berdiri maka harus mengembangkan usaha sendiri. Kalau program pemerintah suatu saat bisa berhenti makanya porsinya Non-KUR lama kelamaan bisa berubah,” kata Rusdonobanu di Jakarta, belum lama ini.

Adapun realisasi volume penjaminan Jamkrindo per Maret 2019 mencapai Rp 49,07 triliun. Dari realisasi itu, bisnis Non-KUR menyumbang porsi terbesar yaitu 73,42% dari total penjaminan.

Di sisi lain penjaminan Non-KUR mengalami peningkatan signifikan setiap tahun ketimbang penjaminan KUR yang cenderung stagnan. Tercatat, sampai dengan Maret 2019, volume penjaminan Non-KUR Jamkrindo tembus Rp 36,03 triliun atau meningkat 23,77% secara year on year (yoy). 
Sedangkan KUR sebesar Rp 13,04 triliun atau turun 1,51% dari tahun sebelumnya yakni Rp 13,24 triliun.

Peningkat porsi Non-KUR itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perum Jamkrindo. Dengan adanya aturan itu akan membuka pasar baru yang selama ini belum tersentuh oleh Jamkrindo.

“Dengan adanya PP 35 itu kami bisa menjamin bisnis di luar UMKM tapi tetap bersinergi dengan Kementerian BUMN. Misalnya, kami menjamin proyek dari PT Wijaya Karya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×