kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jamkrindo dan Askrindo Minta Suntikan Rp 10 Triliun


Selasa, 01 Juni 2010 / 08:07 WIB
Jamkrindo dan Askrindo Minta Suntikan Rp 10 Triliun


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Askrindo (Persero) dan Perum Jamkrindo membutuhkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 10 triliun hingga 2014. Kedua BUMN membutuhkan modal tersebut guna mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditargetkan pemerintah yang sebesar Rp 100 triliun dalam 5 tahun.

Direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Nahid Hudaya mengatakan, dana tersebut merupakan kebutuhan jangka panjang dalam mendukung penyaluran KUR kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditargetkan oleh pemerintah. “Suntikan modal Rp 10 triliun tersebut bukan hanya untuk kami, melainkan juga untuk Jamkrindo yang dipergunakan hingga tahun 2014," kata Nahid usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (31/5).

Nahid mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan mekanisme pembagian porsi suntikan modal itu nantinya. "Untuk tahun ini sediri, suntikan modal yang sudah pemerintah anggarkan sebesar Rp 1,8 triliun. Tinggal masuk ke komisi XI saja, " katanya.

Meski belum bisa memastikan, namun Nahid juga tak mengelak jika kemungkinan komposisi modal yang akan diterima Jamkrindo dan Askrindo nilainya akan berimbang. Menurut Nahid, berapa pun nilainya bagi Jamkrindo tak masalah. "Asalkan target penyaluran KUR yang sebesar Rp 20 triliun per tahun bisa terserap," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×