Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Jasa Raharja berharap mendapat efek positif dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Sebab, dari penjualan produk otomotif, perusahaan asuransi wajib pelat merah ini bakal mendapat tambahan premi.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menyebut, ada dua jenis premi yang bisa didapat perusahaan. Pertama, iuran wajib yang didapat dari penumpang angkutan umum.
Kedua, sumbangan wajib yang diantaranya dikutip dari para pemilik kendaraan bermotor lewat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan alias SWDKLLJ. Dus, dengan makin banyaknya populasi kendaraan, maka pemasukan yang didapat oleh Jasa Raharja juga bakal ikut bertambah.
Dengan adanya kenaikan jumlah kendaraan ini, Budi bilang, jumlah premi yang bisa didapat Jasa Raharja diharapkan meningkat sekitar 6% dari capaian tahun kemarin. "Sementara premi tahun lalu adalah sebesar Rp 5,4 triliun," katanya, beberapa waktu lalu.
Dengan asumsi tersebut, maka proyeksi perolehan premi perseroan di sepanjang 2017 bisa mencapai Rp 5,7 triliun.
Namun, sepertinya potensi kenaikan iuran ini tak akan banyak membantu perseroan untuk menangkis potensi penurunan laba akibat kenaikan besaran sejumlah santunan sebesar 100%. Dengan begitu, Jasa Raharja meramal akan terjadi penurunan keuntungan sekitar 50% menjadi Rp 1,2 triliun pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News