Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyebut sedang memprioritaskan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 74).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mempercepat penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74. Aturan PSAK 74 menjadi salah satu upaya penguatan dari risk menagement governance pada industri asuransi.
PSAK 74 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sehingga memberi nilai tambah untuk para pengguna laporan keuangan.
Menanggapi ini, Jasindo menyebut PSAK 74 merupakan salah satu program prioritas perusahaan dan Asuransi Jasindo sudah mempersiapkan terkait PSAK 74 sejak tahun lalu.
Baca Juga: IFG dan 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun Teken MoU Pengelolaan Dana Investasi
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan, transformasi sudah mulai dilakukan dengan mempersiapkan tenaga aktuaria, akuntansi dan teknologi informasi agar implementasi PSAK 74 atau IFRS 17 berjalan dengan baik.
Menurut Diwe, PSAK 74 menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi yang akan mengubah pengakuan pendapatan yang bersumber dari penjualan premi sebagai kinerja perusahaan asuransi menjadi contractual service margin, yakni margin atau profit yang secara aktuarial bisa dinyatakan sebagai pendapatan.
"PSAK 74 akan meningkatkan kualitas laporan keuangan, risk management dan transparansi sehingga akan membawa industri asuransi semakin sehat dan tumbuh menjadi lebih baik," kata Diwe kepada Kontan.co.id, Selasa (27/12).
Diwe menyatakan, implementasi PSAK 74 membutuhkan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang memadai. Asuransi Jasindo telah mempersiapkan tenaga aktuaria, akuntan dan teknologi informasi terhadap implementasi PSAK 74 tersebut.
Baca Juga: Jasindo Berpartisipasi di Program Dukungan Pendidikan PT Keluarga TNI-Polri
Asuransi Jasindo mempersiapkan sistem teknologi informasi melalui beberapa tahapan hingga menuju finalisasi implementasi.
Implementasi PSAK 74 yang akan dilakukan oleh Asuransi Jasindo dilakukan bersama-sama dengan member of Indonesia Financial Group (IFG) dengan menggandeng konsultan dan perusahaan teknologi informasi yang mempunyai kapabilitas dalam implementasi PSAK 74.
"Konsultan dan perusahaan teknologi informasi tersebut akan mengubah model bisnis dan sistem informasi yang selama ini digunakan perusahaan sehingga mendukung penerapan PSAK 74 tersebut," ungkap Diwe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News