kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti-Fraud


Selasa, 13 Agustus 2024 / 19:06 WIB
Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti-Fraud
ILUSTRASI. Komitemen Anti-Fraud IFG dan Anggotanya, salah satunya Jasindo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berkomitmen dalam penguatan system anti-fraud.

Menurut Direktur Utama Asuransi Jasindo Andy Samuel, penguatan sistem anti-fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam perusahaan.

Ia menambahkan, komitmen ini dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di kemudian hari.

Baca Juga: IFG Gandeng BPKP, Perkuat Implementasi Anti Fraud

“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan memberikan sanksi kepada orang yang terlibat,” kata Andy dalam keterangannya.

Asuransi Jasindo yang tergabung di dalam Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8).

Penguatan sistem anti-fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Jasindo Catat Pendapatan Premi Asuransi Kendaraan Rp 77,63 Miliar di Semester I-2024

“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industry keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.

Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.

Selanjutnya: Siapkan Perlindungan Masa Depan Bagi Keluarga dengan Asuransi Aurora

Menarik Dibaca: 6 Tanda Pelembab Tidak Cocok untuk Kulit Wajah, Bisa Bikin Kulit Tambah Berminyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×