Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud yang ditujukan kepada seluruh insan Jasindo.
Kegiatan internal tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang dihadapi perusahaan, sekaligus untuk memastikan perlindungan maksimal kepada para Tertanggung.
Baca Juga: Portofolio Kepesertaan UUS Asuransi Asei Resmi Dialihkan ke Jasindo Syariah
“Penerapan strategi anti fraud bukan hanya menjadi kewajiban internal, tetapi juga bentuk nyata komitmen Jasindo dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada Tertanggung,” ujar Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo dalam pernyataan resmi, Selasa (8/7).
Brellian menambahkan, setiap tindakan fraud tidak hanya merugikan perusahaan, namun juga berdampak langsung terhadap kepentingan Tertanggung.
Oleh karena itu, Jasindo terus memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap potensi kecurangan.
Sosialisasi ini juga menjadi langkah Jasindo dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Jasindo Catat Pendapatan Premi Asuransi Aviation Rp 102,45 Miliar per Mei 2025
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo turut aktif dalam mengawasi implementasi strategi anti fraud, serta mendorong setiap satuan kerja agar menjalankan peran masing-masing secara optimal.
Untuk mendukung langkah ini, Jasindo telah menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pelaporan resmi.
Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi.
Strategi anti fraud Jasindo dibangun di atas empat pilar utama: pencegahan, deteksi, investigasi dan sanksi, serta pemantauan dan evaluasi.
Keempat pilar ini menjadi fondasi dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, antikorupsi, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Baca Juga: Jasindo Catat Pendapatan Premi Rp 1,11 Triliun hingga April 2025
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Jasindo dalam menciptakan ekosistem kerja yang berintegritas. Kami memastikan setiap produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat dipercaya,” pungkas Brellian.
Selanjutnya: Rupiah Diproyeksi Melemah Terhadap Dolar AS, Rabu (9/7)
Menarik Dibaca: Elementbike Kantongi Lisensi Warner Bros, Siap Rilis Desain Superhero DC Comics
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News