Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kejahatan keuangan cenderung meningkat menjelang Ramadan, seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi membeberkan beberapa modus kejahatan keuangan yang harus diwaspadai masyarakat menjelang Ramadan.
Salah satunya modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi, modus social engineering atau tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
"Selain itu, ada modus skimming dan phising melalui pencurian data kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank," ujarnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Kamis (20/2).
Baca Juga: Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025
Friderica menerangkan ada juga modus card tapping yang patut diwaspadai, yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku. Modus lainnya, yakni sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Mekanismenya, pelaku mengirimkan aplikasi via WhatsApp atau e-mail dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail.
Selain itu, modus penawaran Tunjangan Hari Raya (THR) melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai. Ada juga modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Modus lainnya, yakni penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar dan penyampaian informasi pengiriman parsel Lebaran. Friderica bilang momen Ramadan dan Lebaran kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat.
"Penipu bisa memanfaatkan momen itu dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel," tuturnya.
Baca Juga: OJK Telah Terima 31.099 Aduan hingga November 2024, Terbanyak soal Bank dan Fintech
Sementara itu, menjelang Ramadan, kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal. Hal itu disebabkan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, Friderica menyampaikan menjelang Ramadan dan Lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya makin marak. Dia bilang tawaran investasi ilegal dengan modus, seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga makin marak menjelang Lebaran.
"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek legal dan logis dari setiap penawaran yang diterima," tutupnya.
Selanjutnya: Indonesian Paradise (INPP) Catat Okupansi Pusat Perbelanjaan Capai 90%
Menarik Dibaca: Promo Indomaret Ice Cream Fair sampai 5 Maret 2025, Beli 2 Gratis 1 Es Krim Cup-Cone
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News