Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink tumbuh positif.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 18,79 triliun per Mei 2026.
"Nilainya tumbuh 13,71% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan premi unitlink per Mei 2026 tercatat meningkat dibandingkan capaian bulan sebelumnya. Adapun premi unitlink per April 2026 mencapai Rp 14,86 triliun atau tumbuh 11,14% secara year on year (YoY).
Baca Juga: SBN Masih Jadi Primadona Penempatan Investasi bagi Industri Asuransi Komersial
Secara komposisi, Ogi menuturkan produk unitlink masih menjadi salah satu kontributor utama industri asuransi jiwa per Mei 2026. Dia bilang produk unitlink menyumbang porsi 24,47% dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang mencapai Rp 76,79 triliun.
Ogi menjelaskan kinerja tersebut menunjukkan bahwa unitlink masih memiliki daya tarik bagi masyarakat, khususnya nasabah yang menginginkan kombinasi antara manfaat proteksi dan potensi hasil investasi.
Ke depannya, dia berharap perusahaan asuransi dapat terus memastikan produk unitlink dipasarkan secara transparan, sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah.
"Dengan demikian, pertumbuhan yang tercipta dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan," ucap Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
